Rekening Diblokir PPATK Tanpa Peringatan: Uang Bansos, Tabungan Anak, hingga Biaya Operasi Tertahan
Warga keluhkan rekeningnya diblokir PPATK tanpa pemberitahuan. Uang bansos, tabungan anak hingga biaya operasi ikut tertahan.
Editor:
Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga mengeluhkan upaya semena-mena yang dilakukan pihak Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank.
PPATK memblokir rekening bank warga yang teridentifikasi sudah lama tidak aktif atau tidak digunakan transaksi selama 3 bulan.
Upaya PPATK memblokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant untuk mencegah agar rekening itu tidak disalahgunakan menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga rekening itu dipergunakan untuk menerima bantuan sosial, tabungan anak hingga biaya operasi.
Mardiyah (48), warga Citayam, Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan salah satu rekening miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.
Padahal, kata dia, rekening itu dipergunakan untuk menerima bantuan sosial.
“Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai nerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena enggak aktif tiga bulan,” kata dia, pada Rabu (30/7/2025).
Dia mengaku kaget melihat rekeningnya diblokir.
“Padahal, itu rekening masih saya anggap penting,” kata dia.
Kata dia, kebijakan itu menyusahkan rakyat kecil. Sebab, menurut dia, tidak semua warga rutin menabung atau bertransaksi.
Kini, dia mengaku bingung harus mengurus sejumlah syarat administratif untuk kembali mengaktifkan rekeningnya.
Meski saldo di rekening Mardiyah tidak besar, uang itu akan dipakai sewaktu-waktu.
“Kalau nanti ada uang lebih, bisa saya pakai lagi. Tapi sekarang malah dibekukan, disuruh urus ini itu. Buat orang kecil kayak saya, itu nyusahin,” tambahnya.
Salah satu warga yang terdampak adalah Ahmad Lubis (37) juga mengalami hal serupa.
Ia mendapati rekening atas nama anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ikut diblokir.
Sumber: Tribun Sumsel
Sosok Ketua MUI Cholil Nafis, Rekening Yayasannya Diblokir, PPATK: Bukan Kami, tapi Bank |
![]() |
---|
Misbakhun Klarifikasi Soal Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK: Tidak Ada Biaya Sepeser Pun! |
![]() |
---|
DPR Tegaskan Pembukaan Blokir Rekening Dormant oleh PPATK Tak Dipungut Biaya |
![]() |
---|
Ribuan Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Dokter, DPR Desak Perbaikan Sistem Pendataan |
![]() |
---|
PPATK Klarifikasi Isu Viral e-Wallet Nganggur Bakal Diblokir, Terkuak Rp1,6 T Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.