5 Populer Regional: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI - Sosok Hakim Vonis Pencuri Sandal
Berita populer regional dimulai dari fenomena pengibaran bendera serial anime One Piece hingga hakim vonis pencuri sandal di Medan.
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari munculnya fenomena pengibaran bendera serial anime One Piece berbentuk tengkorak lengkap dengan topi jeraminya.
Pada video yang beredar di jagad maya, bendera One Piece dipasang di bodi truk hingga depan rumah warga.
Pengibaran diketahui menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Ahli meyakini pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk protes sebagian masyarakat atas kondisi pemerintahan saat ini.
Berita selanjutnya terungkapnya sosok hakim yang memvonis pencuri sandal di Kota Medan, Sumatra Utara.
Hakim PN Medan itu bernama Dr Sarma Siregar.
Diketahui kasus ini melibatkan terdakwa Nefri Zaldi (32).
Ia nekat mencuri sandal mewah merek Hermes milik mantan majikan seharga Rp15 juta.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. 3 Fakta Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI: Bentuk Kritik Pemerintah hingga Aturan Peletakan
Beredar viral video ajakan mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Dalam video terlihat sejumlah truk mengibarkan bendera One Piece di jalanan hingga pemasangan bendera One Piece di depan rumah.
Bendera tersebut bergambar tengkorak putih tersenyum dengan dua tulang bersilang di latar hitam.
Topi jerami yang menjadi ikon milik Monkey D. Luffy berada di atas tengkorak.
Dalam serial manga One Piece bendera ini digunakan kelompok bajak laut saat beraksi mencapai tujuan tertentu.
One Piece merupakan komik asal Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda pada 1997.
Tokoh utama dalam komik ini bernama Monkey D. Luffy seorang laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis.
Monkey D. Luffy memulai petualangannya melintasi Grand Line demi menemukan harta karun legendaris yang disebut One Piece.
Berikut tiga fakta ajakan pengibaran bendera One Piece:
Bentuk Kritik Pemerintah
Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, menerangkan pengibaran bendera One Piece merupakan inisiatif dari warga sebagai bagian dari kritik pemerintah.
"Munculnya bendara One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara," bebernya, Kamis (31/7/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Hal serupa pernah terjadi saat muncul simbol Indonesia Darurat sebagai bentuk kekecewaan akan kebijakan pemeritah.
2. 3 Fakta WNA Jepang Tewas Kecelakaan di Karawang: Jabat Presiden Direktur hingga Sopir Truk Diperiksa

Yukihiro Nabae (63), Warga Negara Asing (WNA) Jepang meninggal akibat kecelakaan dump truk di exit tol Karawang Barat, Jawa Barat, Rabu (30/7/2025) sore.
Mobil Toyota Voxy yang dikendarai korban tertimpa truk bermuatan pasir yang oleng.
Korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan sopir truk bernama Mamat (38) mengalami luka-luka.
Sopir truk sempat dilarikan ke RS Rosela Karawang untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan dengan memeriksa sopir yang berasal dari Subang, Jawa Barat.
Gerbang tol Karawang Barat, tempat terjadinya kecelakaan, merupakan akses utama menuju kawasan industri strategis di Karawang dan Cikarang.
Lalu lintas di area ini kerap mengalami kepadatan, terutama saat jam-jam sibuk seperti waktu pulang kerja dan menjelang akhir pekan.
Berikut tiga fakta kecelakaan di exit tol Karawang Barat:
Sosok Yukihiro Nabae
Korban merupakan Presiden Direktur PT Top System Asia Base di Cikarang, Jawa Barat.
Perusahaan yang berdiri sejak 2019 itu bergerak di bidang produksi peralatan berbahan stainless steel.
Pria kelahiran 1962 tersebut ditugaskan ke Indonesia pada tahun 1993 untuk mendirikan PT Nissen Chemitec Indonesia di Karawang.
Selama 30 tahun menetap di Indonesia, Yukihiro Nabae dikenal sebagai sosok yang berkontribusi besar dalam dunia industri dan teknologi, khususnya dalam kerja sama bisnis antara Indonesia dan Jepang.
3. Viral Bocah SD di Sukabumi Nekat Kendarai Sepeda Listrik, Polisi Gercep Bertindak

Viral di media sosial seorang bocah siswi SD di daerah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengendarai sepeda listrik.
Bocah perempuan tersebut terlihat mengendarai sepeda listrik berwarna merah muda dan mengenakan helm di jalan raya Baros.
Ia masih mengenakan seragam sekolahnya saat tertangkap kamera tengah berkendara di jalan raya.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Sukabumi pun segera bertindak.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Parefa, mengatakan sepeda listrik bukan untuk dikendarai anak di bawah umur.
"Betul kejadian itu saat sekolah dan memakai helm dari orang tuanya."
"Ia baru pertama kalinya digunakan dan untungnya dengan viralnya di media sosial dapat kita cegah dan ditangani," ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Haga Deo menuturkan, bocah SD tersebut mengendarai sepeda listrik saat pulang dari sekolah
Ia pun mengingatkan, anak yang mengendarai sepeda listrik bisa menimbulkan kecelakaan.
"Jadi hanya sekedar menyeberang jalan di pertigaan tak terlalu jauh belok ke kanan."
"Namun itu akibatnya fatalitas kecelakaan, sehingga kami cepat bertindak, semoga tidak terulang lagi," jelasnya.
Dilansir TribunJabar.id, video yang viral tersebut, pihak Polres Sukabumi pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sukabumi.
4. Kronologi Siswi SMK Jatuh dari Lantai 4 Universitas Terbuka Purwokerto, Diduga Tak Ada Pagar

Sebuah kecelakaan tragis menimpa Melisa (17), siswi kelas XI Jurusan Seni Tari SMKN 3 Banyumas, saat bertugas sebagai asisten penata rias dalam acara peresmian gedung baru Universitas Terbuka (UT) Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2025) sekitar pukul 08.45 WIB.
Melisa ditemukan tergeletak di area parkir sisi timur gedung UT dan diduga terjatuh dari lantai 4 yang memiliki ketinggian sekitar 12 meter.
Warga Desa Pasinggangan, Banyumas, tersebut sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Saat kejadian Melisa mengajukan izin tak masuk sekolah.
Jarak rumah Melisa dengan sekolah sekitar 3 kilometer, sedangkan dari rumah ke gedung UT sekitar 10 kilometer.
Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Margono menerangkan insiden korban terjatuh terjadi saat para tamu belum datang.
“Korban merupakan tenaga make-up penari dalam rangka peresmian gedung. Kejadiannya sebelum acara dimulai, waktu para tamu baru mulai datang,” tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia masih mendalami penyebab korban jatuh dari lantai empat.
“Setelah jatuh, korban ditolong orang-orang di lokasi dan langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” imbuhnya.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan sejumlah bukti dikumpulkan.
Gedung lima lantai tersebut akan dijadikan pusat layanan pendidikan tinggi jarak jauh (PTJJ) di wilayah Jawa Tengah bagian barat.
5. Sosok Sarma Siregar, Hakim di Medan Vonis Pencuri Sandal 1,5 Tahun Penjara, Hartanya Rp2,7 Miliar

Berikut sosok Sarma Siregar, hakim yang disorot usai vonis pencuri sandal 1,5 tahun penjara di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus pencurian sandal ini diketahui melibatkan sebagai terdakwa pria bernama Nefri Zaldi (32).
Adapun korban dalam kasus ini mantan majikan dari terdakwa sendiri, Siwaji Raza, warga Komplek Griyatur Indah, Jalan Krisan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Belakangan terungkap, sandal yang dicuri Nefri bukanlah sandal sembarang.
Sandal tersebut termasuk barang mewah karena bermerek Hermes seharga Rp15 juta.
Nefri mencuri sandal Hermes majikannya pada 28 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Ia kemudian ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian dan langsung ditahan.
Nefri Zaldi sendiri didakwa Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Hakim Ketua Sarma Siregar dalam sidang di ruang Cakra VIII, PN Medan, Selasa (29/7/2025), menyatakan terdakwa bersalah.
"Menyatakan Terdakwa Nefri Zaldi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian," katanya dikutip dari putusan di website resmi PN Medan, Jumat (1/8/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan," lanjut dia.
Sosok Sarma Siregar
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Sarma Siregar tercatat pernah menjadi Hakim Pratama Madya di Pengadilan Negeri Brebes, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sekitar Maret 2009 silam.
Tujuh tahun kemudian, ia pindah ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
Ia menjabat sebagai Hakim/Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.
(Tribunnews.com)
Sumber: TribunSolo.com
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Rabu 17 September 2025: Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Sosok Roni Ardiansyah, Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot - Siswi MTs Kena Bully |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Rabu, 17 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung Segera Dibawa ke Paripurna, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.