Kamis, 7 Agustus 2025

Bella Shofie Diduga Malas Berkantor di DPRD Buru, Ketua DPW NasDem Maluku Akui Menyesal

Anggota DPRD Buru, Bella Shofie didesak mundur usai didemo malas berkantor setelah dilantik, Senin (4/8/2025). Ketua DPW NasDem Maluku akui menyesal.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
TRIBUN AMBON/ANDI PAPALIA
BELLA SHOFIE - Ketua Garda Wanita (Garnita) Nasdem Kabupaten Buru, Bella Shofie Rigan, memberikan bantua beras kepada warga Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (13/11/2021). Anggota DPRD Buru, Bella Shofie didesak mundur usai didemo malas berkantor setelah dilantik, Senin (4/8/2025). Ketua DPW NasDem Maluku akui menyesal. 

“Ketika beta (saya-red) baca semua berita yang dong (mereka-red) kirim, beta sangat menyesal peristiwa yang dialami,” ungkapnya.

Sebagai pimpinan partai politik, Hamdani menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut kader partai.

“Kami berkewajiban memanggil yang bersangkutan untuk mendengarkan pendapatnya, klarifikasi segala macam, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu, baru disampaikan ke DPP,” pungkasnya.

Wakil DPRD Buru membantah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru, Sunardi Idris memberi bantahan terkait absennya Bella Shofie dalam sejumlah agenda dewan.

Sunardi yang juga dari Fraksi Partai NasDem itu memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi yang menyebut Bella Shofie tidak aktif mengikuti rapat adalah tidak benar.

Ia menyampaikan, Bella Shofie sebelumnya telah mengikuti rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum bertolak keluar daerah Kabupaten Buru. 

Baca juga: Bella Shofie, Anggota DPRD Buru Jarang Ngantor dan Berada di Malaysia, Ini Penjelasan NasDem

"Itu tidak benar. Ibu Bella Shofie juga menghadiri rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum dia berangkat dari Buru. Ada dokumentasinya juga," ujarnya saat diwawancarai Tribun Ambon di kediamannya pada Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, Sunardi menegaskan bahwa sebelum bepergian, Bella Shofie telah menjalankan prosedur sesuai tata tertib dewan, yakni dengan mengajukan surat izin resmi.

Terkait alasan Bella Shofie, Sunardi menambahkan, anggota yang bersangkutan tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.

Yakni mendampingi sang suami, Daniel Rigan dalam proses hukum dan menjalani cek kesehatan di luar negeri.

“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” lanjut Sunardi.

Sekretaris Dewan Hadial Zagladi membenarkan, surat izin Bella Shofie mencantumkan dua poin tersebut.

Surat izin itu dibuat pada tanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru dan ditembuskan kepada Sekretariat DPRD, Ketua Fraksi NasDem, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.

Artis Bella Shofie saat menghadiri sidang perceraiannya dengan Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). Bella Shofie kecewa dengan ketidak hadiran suaminya dalam persidangan yang mengagendakan mediasi, meskipun didalam persidangan kuasa hukum Suryono hadir untuk memenuhi panggilan kliennya. Tribunnews/Jeprima
Artis Bella Shofie saat menghadiri sidang perceraiannya dengan Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). Bella Shofie kecewa dengan ketidak hadiran suaminya dalam persidangan yang mengagendakan mediasi, meskipun didalam persidangan kuasa hukum Suryono hadir untuk memenuhi panggilan kliennya. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Terkait perkara hukum, Daniel Rigan menggugat KPU Pulau Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 silam. 

Daniel Rigan bersama Harjo Udanto Abukasim yang menjadi pasangan nomor urut satu Pilkada Pulau Buru merasa dicurangi oleh Ketua KPU Kabupaten Buru.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan