Tunjangan DPR RI
Soal Kemungkinan Sahroni Diganti Kader NasDem Lainnya di DPR, Saan Mustopa: Ada Prosesnya
Kata Saan, nonaktifnya Sahroni dan termasuk Nafa Urbach saat ini merupakan sebuah tindakan progresif yang dilakukan oleh Partai NasDem
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa memberikan respons soal penonaktifan rekan satu fraksinya yakni Ahmad Sahroni dari kursi Anggota DPR RI.
Kala disinggung soal ada atau tidaknya kemungkinan penerapan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Sahroni, Waketum DPP Partai NasDem itu merespons singkat.
Baca juga: MKD Surati Sekjen DPR Agar Stop Gaji Sahroni Cs yang Telah Dinonaktifkan Partai
"Nanti ada proses (soal PAW Sahroni)," kata Saan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kata Saan, posisi nonaktifnya Sahroni dan termasuk Nafa Urbach saat ini merupakan sebuah tindakan progresif yang dilakukan oleh Partai NasDem.
Selebihnya, terkait dengan kelanjutan atas keputusan penonaktifan keduanya ada pada proses di internal Partai NasDem.
"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh partai dalam hal ini NasDem terkait dengan kedua anggota dari NasDem ini sesuatu yang menurut saya sudah progresif di MKD kan ada soal terkait soal pemberhentian sementara," beber dia.
Saat ditanyakan soal posisi Sahroni di kepengurusan pimpinan DPP Partai NasDem, Saan menyebut, persoalannya saat ini tidak ada kaitan dengan kedudukan Sahroni di partai.
Sehingga dia menegaskan, Sahroni tetap menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem meski sudah nonaktif sebagai anggota DPR RI.
"Ya kalau kepengurusan (partai) kan ini (beda hal), yang diminta (penjelasan) kan di soal posisi di DPR," ucap Saan.
"Tapi kita sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju dengan menon-aktifkan dan sekaligus untuk menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara," tutur dia.
Baca juga: Selain Jam Tangan Mewah Sahroni, Ada Bantal dan Foto Keluarga yang Juga Sudah Dikembalikan Warga
Diketahui, Partai NasDem kembali mengambil keputusan tegas terhadap kedua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Setelah menonaktifkan keduanya dari anggota DPR RI, kini Fraksi NasDem menegaskan akan meminta kepada DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat dari Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Bangtilu Laiskodat mengatakan, keputusan itu diambil dalam menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Viktor dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.
Nantinya kata Viktor, akan diterbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Tunjangan DPR RI
Susul Uya Kuya hingga Nafa Urbach, Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan Bisa Bertambah |
---|
Dave Laksono Tak Persoalkan Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri |
---|
KPU Belum Terima Nama Anggota DPR Nonaktif untuk Diganti |
---|
NasDem Bakal Hentikan Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Setelah Dinonaktifkan Dari DPR |
---|
PDIP Diminta Nonaktifkan Deddy Sitorus Usai Pernyataannya Singgung Rakyat Jelata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.