Berita Viral
Sosok Ayah di Demak Paksa Anak Minum Air Kloset, Emosi Istri Tak Angkat Telepon
Seorang ayah di Demak tega menyiksa anaknya dengan memaksa minum air kloset. Video penganiayaan viral dan kini ditangani polisi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan berusia lima tahun asal Demak, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan ayah kandung, ENC (31) pada Selasa (22/7/2025) lalu.
ENC membawa korban ke rumah saudara di Jepara, Jawa Tengah dan sempat menginap di sebuah masjid di wilayah Mlongo, Jepara.
Lantaran teleponnya tak direspon istri, ENC menganiaya anaknya dan memaksa meminum air kloset dan air cucian kaki.
Aksi penganiayaan direkam menggunakan ponsel kemudian dikirim ke istri berinisial LS sebagai bentuk ancaman.
Korban juga mengalami kekerasan fisik hingga alami luka di wajah.
Video penganiayaan viral di media sosial dan kasus ini dilaporkan LS ke kepolisian.
ENC sempat melarikan diri dan ditangkap di Jepara pada Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ENC melakukan aksi kekerasan dalam keadaan sadar dan tak terpengaruh minuman alkohol.
Di mata LS, ENC merupakan sosok yang posesif dan manipulatif, terutama terkait kecemburuan terhadap istrinya.
Bocah yang mengalami penganiayaan merupakan anak pertama, sedangkan anak kedua masih bayi.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menerangkan pasutri tersebut tinggal di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Baca juga: Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Bali Jadi Korban Penganiayaan
“(Video) yang dibagikan pelaku ini, tidak lain orang tuanya, dia juga di salah satu tempat dia disuruh minum air cucian kaki di salah satu tempat ibadah,” tuturnya, Senin (4/8/2025).
Motif penganiayaan anak yakni ENC emosi panggilan teleponnya tak direspon LS.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menerangkan motif penganiayaan anak yakni ENC emosi panggilan teleponnya tak direspon LS.
"Saat itulah tersangka menghubungi istri berkali-kali tidak direspon, di tepi jalan raya tersangka memvideokan memukul anak lantas dikirimkan ke WhatsApp istri," bebernya.
ENC mengirimkan pesan ancaman meminta LS segera mengangkat telepon.
"Tersangka mengambil air dari dalam kloset WC, dengan gelas lalu memaksa anaknya sambil divideokan dan dikirimkan kepada istrinya sambil mengancam," lanjutnya.
LS yang memilki bukti penganiayaan melaporkan kasus ini.
Baca juga: Sosok RTW, Ayah Birdha Terlibat Kasus Penganiayaan, Baru Pulang Haji dan Ngaku Lerai Driver Ojol
"Setelah kami periksakan tidak ada gangguan kejiwaan," imbuhnya.
AKP Kuseni, menerangkan korban langsung menjalani pemeriksaan medis dan psikologis.
“Benar, kami dari pihak kepolisian membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB,” bebernya, dikutip dari TribunJateng.com.
Sejumlah barang bukti diamankan mulai video hingga gelas yang digunakan untuk mengambil air kloset.
Akibat perbuatannya, ENC dapat dijerat Undang-undang pelindung anak dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp72 juta.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria di Demak Tega Aniaya Anak Kandung dan Merekamnya, Dilakukan Tiap Kali Cemburu ke Istri
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Faisal Affan) (Kompas.com/Nur Zaidi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.