Jumat, 8 Agustus 2025

ASN Bikin Gaduh, Ada yang Mesum di Musala hingga Ditangkap Densus 88 

Heboh sepasang ASN di Rembang Jateng berbuat asusila di Musala hingga videonya viral dan dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88.

Dok Kemenpar
KELAKUAN ASN - Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara. Heboh sepasang ASN di Rembang Jateng berbuat asusila di Musala hingga videonya viral dan dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88. 

Terkait sejauh mana keterlibatan MZ, Azhari mengatakan belum mendapatkan informasi apa pun.

Berdasarkan informasi dari rekan-rekan sejawatnya, MZ selama ini tampil normal saja di kantor.

Menurut dia, tidak ada gelagat yang berbeda dengan para ASN lainnya.

 

Sepasang ASN Nakal Berbuat Asusila di Musala Rembang

Jagat maya dibuat gempar dengan beredarnya video mesum sepasang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga dilakukan di sebuah mushola.

Aksi tak senonoh itu diduga terjadi di Musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Dua ASN yang terlibat ternyata merupakan pegawai Puskesmas Pancur.

Baca juga: Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan di Mataram NTB, Modusnya Campur Beras Medium dengan Menir

Identitas keduanya mulai terkuak setelah video tak pantas itu viral dan ramai dibagikan di media sosial, khususnya TikTok.

Warganet pun ramai-ramai mengecam aksi amoral yang dinilai mencoreng nama baik institusi dan mencederai kesucian tempat ibadah.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, ikut terseret dalam pusaran kegaduhan ini.

Sejak video mencuat ke publik, ponsel pribadinya tak henti-hentinya dibanjiri pesan, telepon, dan permintaan klarifikasi dari masyarakat yang geram.

"Benar, sejak video itu beredar, saya menerima banyak sekali laporan dari warga. Langsung kami telusuri dan konfirmasi ke berbagai pihak," ungkap Kartiman kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pasangan dalam video tersebut memang ASN aktif yang bertugas di Puskesmas Pancur. 

Kini, keduanya tengah dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait, dan terancam dikenakan sanksi berat.

“Sanksi bisa sampai pemecatan, tergantung hasil pemeriksaan disiplin yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan