Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi dan Motif Penembakan Penjual Layangan di Lapangan Minggiran Yogyakarta

Korban mengalami luka terbuka pada lengan kiri bagian bawah dan atas, serta luka di mata kaki kanan dengan diameter sekitar 4 mm

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Grok AI
ILUSTRASI PENEMBAKAN - Ilustrasi penembakan massal yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan pada Jumat 18 April 2025. Aksi penembakan terhadap seorang penjual layangan di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta, mengejutkan warga pada Selasa (5/8/2025) sore. Pelaku yang diketahui berinisial DAJ (32) kini telah ditangkap oleh Polsek Mantrijeron dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Aksi penembakan terhadap seorang penjual layangan di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta, mengejutkan warga pada Selasa (5/8/2025) sore.

Pelaku yang diketahui berinisial DAJ (32) kini telah ditangkap oleh Polsek Mantrijeron dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi penembakan di lapangan Minggiran bermula saat korban, berinisial MY (38), warga Brontokusuman, Yogyakarta, saat itu sedang berjualan layangan di sekitar Lapangan Minggiran.

Ia sempat menuduh seorang anak kecil mencuri barang dagangannya.

Tak lama kemudian, anak tersebut kembali bersama seorang pria yang belum dikenal oleh korban.

Tanpa banyak bicara, pria tersebut langsung menembak korban beberapa kali menggunakan airsoft gun, mengenai bagian tangan dan kaki korban.

Baca juga: Garangnya Sidang Penembakan 3 Polisi Way Kanan, Kopda Bazarsah Disuruh Push up Gegara Ngantuk  

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Korban mengalami luka terbuka pada lengan kiri bagian bawah dan atas, serta luka di mata kaki kanan dengan diameter sekitar 4 mm.

Warga sekitar segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Korban kemudian dibawa ke RS Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Mantrijeron berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Suryodiningratan, Mantrijeron. 

Polisi juga menyita sebuah airsoft gun yang diduga digunakan dalam penembakan.

“Benar, saat ini Polsek Mantrijeron telah mengungkap kasus kekerasan terhadap orang menggunakan airsoft gun. Pelaku sudah kami tahan,” ujar Iptu Gandung H, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Rabu (6/8/2025).

Viral di Media Sosial: Dugaan Penembakan karena Curi Senar Layangan

Kejadian penembakan ini sempat viral di media sosial, khususnya di platform X (dulu Twitter).

Sebuah video memperlihatkan korban mengalami luka di bagian kaki sambil terduduk di lokasi kejadian.

Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa korban ditembak karena dituduh mencuri senar layangan.

“Sekitar pukul 15:00 WIB kejadian di Lapangan Minggiran. Dituduh nyolong senar layangan terus ditembak membabi buta,” tulis salah satu akun X.

Unggahan tersebut menuai berbagai respons dari warganet dan memancing perhatian publik.

Polisi Imbau Warga Tak Bertindak Sendiri

Menanggapi viralnya kasus penembakan di Minggiran ini, pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.

Segala bentuk kekerasan, termasuk penggunaan senjata jenis airsoft gun, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Korban masih dalam perawatan dan kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” tegas Iptu Gandung.

Pihak kepolisian juga memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga rasa aman dan ketertiban di masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya, https://jogja.tribunnews.com/2025/08/06/polisi-ringkus-pelaku-penembakan-penjual-layangan-di-minggiran-ini-duduk-perkaranya?utm_content=headline-secondary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=jogja.tribunnews.com.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved