Jumat, 3 Oktober 2025

Ratusan Warga Pati Geruduk Kantor Satpol PP Buntut Penyitaan Donasi Air Mineral

Kabupaten Pati memanas, donasi air mineral untuk aksi massa protes kenaikan PBB 250 sempat disita Satpol PP. Warga dan Satpol PP bersitegang

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
SALING BENTAK - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt. Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain. 

“Teman-teman spontan datang ke sini, akhirnya barang dikembalikan. Meskipun sempat ngotot-ngototan, kami lawan terus. Gimana caranya pokoknya harus kembali. Ini bukan untuk kepentingan pribadi kok. Kami malah tambah semangat, alhamdulillah sekarang malah banyak dukungan masyarakat, bukti ini gerakan murni dari hati rakyat,” tegas dia.

Sementara itu, kuasa hukum aksi, Esera Gulo mengatakan penyitaan yang dilakukan petugas ini tidak sah secara hukum.

"Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan."

"Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian. Mereka tidak punya surat tugas, surat penyitaan, akhirnya Satpol PP bersedia mengembalikan barang ke tempat semula," tandas Gulo.

Penyitaan Diwarnai Kericuhan

Saat penyitaan air mineral, sempat terjadi ketegangan antara massa penggalang donasi untuk persiapan demo 13 Agustus 2025 mendatang dan petugas Satpol PP, Selasa (5/8/2025).

Ahmad Husein, koordinator massa sempat saling bentak dengan Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso dan Plt Kasatpol PP, Sriyatun.

Ketegangan bermula ketika rombongan petugas Satpol PP mendatangi posko donasi yang berada di luar sebelah barat Kantor Bupati Pati.

Posko tersebut berada di bawah pembuatan proyek videotron baru.

Mengutip TribunJateng.com, mereka hendak meminta massa aksi memindahkan posko ke lokasi lain karena area alun-alun akan digunakan untuk rangkaian perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 Indonesia.

"Mengapa sudah kami beri pemberitahuan (terkait aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir?"

Baca juga: Profil Sudewo, Bupati Pati yang Viral karena Kukuh Naikkan PBB 250 Persen

"Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja."

"Saya di sini sudah izin," teriak Husein kepada Sriyatun, Plt Kasatpol PP.

Sriyatun menuturkan, Husein dan massa yang menerima donasi melanggar peraturan tentang ketertiban umum.

"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh."

"Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata Sriyatun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved