Kamis, 7 Agustus 2025

Situasi Dua Desa di Kuala Baru Aceh Singkil Mencekam: 3 Harimau Muncul Saat Hari Gelap

Tiga ekor harimau liar yakni satu induk dan dua anaknya—terlihat berkeliaran di jalan raya Singkil-Kuala Baru dua hari lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Situasi Dua Desa di Kuala Baru Aceh Singkil Mencekam: 3 Harimau Muncul Saat Hari Gelap
Ist
HARIMAU SUMATRA - Suasana mencekam menyelimuti warga di sekitar Desa Kayu Menang dan Kuala Baru Laut, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil. Pasalnya, tiga ekor harimau liar—satu induk dan dua anaknya—terlihat berkeliaran di jalan raya Singkil-Kuala Baru beberapa hari lalu

TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL – Suasana mencekam menyelimuti warga di sekitar Desa Kayu Menang dan Kuala Baru Laut, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil.

Pasalnya, tiga ekor harimau liar—satu induk dan dua anaknya—terlihat berkeliaran di jalan raya Singkil-Kuala Baru dua hari lalu!

Pemandangan mengerikan itu membuat warga setempat gemetar ketakutan.

Bagaimana tidak? Jalan yang biasa mereka lalui setiap hari kini berubah menjadi zona berbahaya saat matahari mulai tenggelam.

Camat Kuala Baru, Mansurdin, dengan suara tegas mengimbau warganya untuk menghindari area tersebut mulai pukul 17.00 WIB hingga dini hari.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak melintas di jam-jam kritis ini. Jika terpaksa, pastikan berkelompok dan waspada penuh!" tegas Mansurdin, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Pekerja di Riau Tewas Diterkam Harimau, Si Belang Disebut Kerap Muncul 2 Bulan Terakhir

Pihaknya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Muspika, dan perangkat desa telah turun ke lokasi untuk memeriksa jejak sang predator.

Langkah antisipasi segera diambil untuk mencegah konflik mematikan antara manusia dan harimau.

Kuala Baru memang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, kawasan hutan lebat yang menjadi habitat asli harimau Sumatera, beruang, orangutan, dan satwa buas lainnya.

BAHAS HARIMAU - Camat Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, Mansurdin (kanan) bersama BKSDA, Muspika dan perangkat desa ketika melakukan persiapan sebelum ke lokasi warga melihat harimau, Rabu (6/8/2025).
BAHAS HARIMAU - Camat Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, Mansurdin (kanan) bersama BKSDA, Muspika dan perangkat desa ketika melakukan persiapan sebelum ke lokasi warga melihat harimau, Rabu (6/8/2025). (Dok Mansurdin)

Diketahui konflik antara manusia dan satwa liar ini menjadi sorotan serius, terutama karena meningkatnya intensitas serangan dan dampaknya terhadap kehidupan warga.

Sebelumnya pada 6 Februari 2025, warga Gampong Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Aceh juga dikejutkan oleh serangan harimau yang menerkam seekor sapi milik warga.

Kejadian ini bukan yang pertama, dan memicu respons cepat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang segera menambah perangkap di lokasi untuk menangkap harimau tersebut. Baca selengkapnya

Sebelumnya, warga Aceh Timur mencoba berbagai cara tradisional untuk mengusir harimau, termasuk membakar kemeyan dan memancingnya dengan kambing.

Namun, harimau tetap tidak masuk perangkap. Masalah utama yang dihadapi adalah alih fungsi hutan yang mempersempit habitat harimau, memaksa mereka mendekati pemukiman.

 

Pemerintah pun didesak untuk menghentikan konversi lahan yang memperparah konflik. Baca kisahnya

Di Kecamatan Simpang Jernih, dua ternak warga—lembu dan kerbau—dimangsa oleh harimau Sumatera.

Tim gabungan dari BKSDA dan Muspika segera turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada warga agar mengandangkan ternak mereka demi keselamatan. Lihat laporannya

Serangan harimau ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya soal melindungi satwa liar, tetapi juga menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Diperlukan pendekatan holistik—dari pengelolaan habitat, edukasi masyarakat, hingga kebijakan tata ruang yang berkelanjutan—agar konflik seperti ini tidak terus berulang.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan