2 Sisi Klarifikasi Korlap Aksi dan Bupati Pati soal Satpol PP Sita Donasi Massa Tolak Kenaikan PBB
Berikut klarifikasi dari Bupati Pati Sudewo dan Korlap Aksi Anang Supriyana soal penyitaan donasi untuk demo kenaikan PBB 250 Persen oleh Satpol PP.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
Anang meminta Satpol PP untuk mengembalikan puluhan dus air mineral yang rusak imbas penyitaan yang mereka lakukan.
"Sehingga kemarin saya langsung datang ke Kantor Satpol PP. Ya awalnya mereka ngeyel, 'kan yang lempar temannya sendiri.' Oke memang betul. Tapi itu kan dari rentetan peristiwa yang terjadi gitu loh.
Baca juga: Bupati Pati Sempat Tantang Warganya Demo, Pakar: Saat Tertekan, Pemimpin Terkadang Out of Control
"Kalau enggak ada peristiwa itu kan enggak mungkin sampai kita lempar. Kita lempar ini enggak enggak sengaja ingin merusak gitu. kita penginnya barang ini supaya enggak jadi disita kan gitu."
"Ya semua barang kan disita kemudian kita minta untuk dikembalikan lagi ke sini, dinaikin sendiri sama satpolnya. Diturunin juga sendiri, terus masih kurang 50 dus saya minta lagi."
"Saya minta pertanggungjawaban ke sana dikasih, dinaikin sendiri dibelanjakan sendiri diturunin sendiri ya terserah kalau mereka mau capek sendiri," jelas Anang.
Tak hanya itu, Anang juga menuntut Satpol PP Pati untuk meminta maaf.
"Ada satu permintaan saya mereka harus minta maaf. Kalau enggak minta maaf itu keterlaluan sekali mereka. Dan katanya waktu kita lobi ke sana kemarin kita datang ke sana katanya mau minta maaf."
"Tapi faktanya sampai malam ini lebih dari 1 kali 24 jam enggak minta maaf," tegasnya.
Baca juga: Sudewo Sudah Batal Naikkan PBB 250 Persen, Mengapa Warga Pati Tetap Mendemo sang Bupati?
Warga Pati Geruduk Kantor Satpol PP

Ratusan warga geruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025).
Aksi penggerudukan Kantor Satpol PP ini dilakukan buntut penyitaan donasi air mineral hasil donasi warga.
Ratusan dus air mineral itu diberikan warga kepada simpatisan aksi unjuk rasa kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Diketahui, simpatisan aksi unjuk rasa tersebut membuka posko donasi di depan gedung Kantor Bupati Pati sejak, Jumat (1/8/2025) kemarin.
Baca juga: Warga Tetap Demo Tuntut Bupati Sudewo Diganti: Pati Akan Damai dan Sejahtera kalau Dia Mundur
Banyak warga Pati yang mendonasikan air mineral hingga makanan kepada para simpatisan yang akan menggelar aksi demo di Alun-alun Pati, pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Namun, pada Selasa siang, air mineral yang didonasikan tersebut disita Satpol PP. Hal ini lantas memicu reaksi warga untuk menggeruduk Kantor Satpol PP Pati.
Mereka berteriak meminta Satpol PP Pati mengembalikan air mineral hasil donasi warga yang disita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.