Rabu, 1 Oktober 2025

Ratusan Eks Honorer RSUD Pati Akan Demo Sudewo: Kembalikan Pekerjaan Kami atau Turunkan Bupati!

Ratusan mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo, akan ikut mendemo Bupati Pati, Sudewo. Tuntut kerja kembali atau melengserkan sang Bupati.

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Instagram.com/pemkabpati_
BUPATI PATI DIDEMO - Para mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati berorasi di hadapan ratusan massa simpatisan unjuk rasa yang berkumpul di Posko Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, depan Kantor Bupati Pati, Sabtu (9/8/2025) malam. Mereka bergabung ke Aliansi untuk memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo yang membuat mereka kehilangan pekerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang diwacanakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, berbuntut panjang.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang berada di kawasan perdesaan dan perkotaan. 

Pajak ini dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan tersebut, namun massa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Aksi unjuk rasa itu bukan lagi menuntut pembatalan kenaikan PBB, melainkan meminta Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya.

Demo tersebut rencananya juga akan diikuti oleh ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Kabupaten Pati.

Mereka yang mengaku kehilangan pekerjaan karena kebijakan politis Bupati Pati, Sudewo ikut merapatkan barisan ke Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Mendatangi posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Sabtu (9/8/2025), beberapa perwakilan mereka membentangkan spanduk berisi sebuah tuntutan lugas: 'Kembalikan Pekerjaan Kami atau Turunkan Bupati'.

Spanduk lain bertulis, 'Kembalikan Status Kerja Kami yang Kau Rampas Atas Nama Kebijakan Politik yang Arogan'.

Kelompok tersebut mengatasnamakan diri sebagai, Korban PHK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Soewondo Pati.

Ratusan warga Simpatisan aksi unjuk rasa berdiri melingkar, menonton "pertunjukan" para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencurahkan isi hati mereka.

Baca juga: Sudewo Sudah Batal Naikkan PBB 250 Persen, Mengapa Warga Pati Tetap Mendemo sang Bupati?

Satu di antara Korban PHK BLUD, Ruha mengatakan, pihaknya memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan kegeraman dan uneg-uneg atas kepemimpinan Bupati Sudewo.

"Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja."

"Tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun," katanya, dilansir TribunJateng.com.

Ruha menjelaskan, ia dan 220 pegawai honorer RSUD Soewondo menjadi korban kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.

Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi karyawan tidak tetap menjadi karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati pada April 2025 lalu.

Ruha dengan tegas mengatakan, tes tersebut tidak adil dan penuh kecurangan.

Satu di antara indikasi kecurangannya yakni, tidak ada transparansi jumlah skor yang didapatkan peserta tes.

"Bagi saya tes itu tidak fair, karena saat pengumuman hasil tes, tidak jelas poin atau skornya. Hanya ada nama dan keterangan lolos dan tidak lolos," ungkapnya.

Ruha heran karena peserta tes yang mencontek jawabannya justru lolos.

Kemudian, yang paling membuatnya bertanya-tanya, ada seorang peserta tes yang dalam berita acara disebutkan lembar jawabannya diambil oleh panitia karena curang, justru lolos seleksi.

"Waktu itu tes adu daya ingat. Harusnya tidak boleh menulis apa pun, tapi dia menulis. Ketahuan sama pengawas, jawabannya diambil dan masuk berita acara, tapi dia malah lolos," beber Ruha.

Ruha memaparkan, dari total 220 orang yang jadi korban PHK, 10 di antaranya sudah 20 tahun mengabdi.

Selebihnya, punya masa kerja yang bervariasi, ada yang sudah 10, 12, 15, dan 18 tahun.

"Maka di sini kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di RSUD. Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, Insyaallah aksi tanggal 13 siap datang semua."

Baca juga: Warga Tak Percaya Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen: Omon-omon, Penuh Kebohongan

"Bahkan yang masih aktif kerja, yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya belum sampai, dia nanti akan merelakan waktu untuk ikut terjun," tandasnya.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu: Target Sudewo Lengser

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan, aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025, tetap akan digelar.

Mereka tidak akan melunak meski Bupati Sudewo telah membatalkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

NAIKAN TARIF PBB - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025).  Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
NAIKAN TARIF PBB - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. (Instagram.com/pemkabpati_)

Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto justru mempertanyakan pembatalan kenaikan PBB tersebut.

Ia seolah tak percaya dengan pernyataan Sudewo dan menyinggung janji kampanye sang Bupati.

"Apakah memang benar? Suratnya mana? Dulu dia waktu kampanye janji tidak akan memberatkan warga dengan pajak, tapi faktanya setelah jadi bupati dia menaikkan pajak."

"Setelah itu nantang warga yang tidak setuju untuk demo. Setelah kami terima tantangannya, dia ngomong membatalkan kenaikan pajak."

"Bagi saya itu kata-kata seperti pepesan kosong, omon-omon saja,” tutur dia di posko donasi, depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (8/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Bagi Teguh, selama ini pernyataan-pernyataan yang keluar dari mulut Sudewo penuh dengan kebohongan. Oleh karena itu, ia tak percaya dengan ucapan Sudewo.

"Sekalipun benar pajak kembali diturunkan, kami akan tetap demo. Kami akan tetap penuhi Alun-Alun Pati tanggal 13 besok. Targetnya menurunkan Sudewo dari jabatan bupati," tegasnya.

Teguh pun meyakini, jika benar Sudewo membatalkan kenaikan pajak, hal itu bukan karena hati nurani, melainkan lantaran terpaksa akibat tekanan publik.

"Kalau dia memang prorakyat, harusnya sejak awal tidak ada pemikiran dia untuk menaikkan pajak." 

"Ini dia batalkan karena ada tekanan dari warga. Kalau dia ngomong akan membela rakyat, saya katakan itu bullshit," imbuhnya.

Baca juga: Permintaan Maaf Bupati Pati Tak Hentikan Rencana Demo 13 Agustus, Tabiat Sudewo Disorot

Kenaikan PBB Pati Dibatalkan

Bupati Pati, Sudewo resmi membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen.

Pembatalan ini dilakukan setelah kebijakan tersebut menuai polemik di masyarakat hingga berbuntut pada penggalangan donasi untuk demo yang rencananya akan digelar pada 13 Agustus 2025.

Bupati Sudewo menyampaikan pembatalan tersebut di Pendopo Pati, Jumat.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Sudewo mengungkapkan, keputusan ini diambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.

Dengan pembatalan ini, maka tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya, tanpa kenaikan 1 persen pun.

Lantas bagaimana nasib warga yang telah membayar?

Sudewo menegaskan, sisa uang dari pembayaran itu akan dikembalikan kepada warga, teknisnya akan diatur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan kepala desa.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ratusan Eks Honorer RSUD Pati Siap Demo, Tuntut Kerja Kembali atau Turunkan Bupati

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved