Berita Populer Hari Ini
5 Populer Regional: Kopda Bazarsah Divonis Mati - Siswa SD Bunuh Teman di Muratara Sumsel
Berita populer regional dimulai Kopda Bazarsah divonis mati kasus penembakan 3 polisi hingga kasus siswa SD bunuh teman.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis mati buntut kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.
Pembacaan vonis dilakukan oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto di Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan kepada Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.
Kemudian ada kasus siswa SD tega bunuh temannya di Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (8/8/2025).
Identitas pelaku diketahui berinisial JM (9) dan korbannya bernama Riski (13).
Untuk motif ataupun penyebab keduanya berkelahi, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh petugas kepolisian.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1.Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang
Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mendapatkan vonis hukuman mati dalam sidang vonis kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Tiga polisi yang gugur akibat penembakan yang dilakukan Kopda Bazarsah ini adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan anak buahnya, yakni Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.
Penembakan ini terjadi saat tiga polisi dari Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 lalu.
Dengan adanya vonis hukuman mati yang diberikan majelis hakim ini, maka Kopda Bazarsah menjadi prajurit TNI pertama yang mendapatkan vonis hukuman mati di Pengadilan Militer Palembang.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
"Untuk Pengadilan Militer Palembang, kami pertama kali menjatuhkan pidana mati," kata Fredy dilansir tayangan Live Sidang Vonis Kopda Bazarsah di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (11/8/2025).
Fredy menyebut, meski hukuman mati ini baru pertama kali diberikan oleh Pengadilan Militer Palembang, hukuman mati ini bukan hal yang baru bagi Pengadilan Militer.
Karena beberapa waktu lalu, sudah ada beberapa Pengadilan Militer lain yang memberikan vonis hukuman mati.
Fredy menuturkan, di antaranya ada dilakukan di Pengadilan Militer Bandung dan Pengadilan Militer Surabaya.
"Pengadilan Militer dalam beberapa tahun sudah pernah memvonis pidana mati. Kalau kita melihat putusan (Pengadilan Militer) Bandung, sekitar sepuluh tahun yang lalu ada Prada pernah dihukum mati."
"Kemudian sebelumnya, pernah juga hakim yang waktu itu sidang perceraian Kolonel Angkatan Laut itu, kemudian membunuh hakimnya pada saat sidang perceraian dengan istrinya. Kemudian disidangkan di Pengadilan Militer Surabaya dan dipidana mati," jelas Fredy.
2. Sosok Aditya Hanafi, Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ubah Profil X Korban

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi alias KLP (30), menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi alias AH (27).
Tiwi ditemukan tewas di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis (31/7/2025), setelah rekan kerjanya curiga karena korban tak kunjung masuk kantor.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, mengungkapkan korban diduga kuat meninggal dunia dua minggu sebelum ditemukan.
"Diduga korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan," kata Ray, Selasa (5/8/2025), dilansir TribunTernate.com.
Aditya Hanafi alias Hanafi adalah rekan kerja Tiwi di BPS Halmahera Timur dengan jabatan Statistisi Ahli Pertama.
Nama lengkap berikut gelarnya adalah Aditya Hanafi, S. Tr. Stat.
S. Tr. Stat adalah singkatan dari Sarjana Terapan Statistika. Gelar ini merupakan gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan program studi Diploma IV (D4) bidang statistika.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Hanafi pernah dinobatkan sebagai Employee of the Month Januari 2025 oleh BPS Halmahera Timur.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @bpshaltim pada 25 Maret 2025.
Hanafi diketahui telah menikah dengan calon istrinya yang juga rekan kerja di BPS Halmahera Timur, AFM, pada 27 Juli 2025.
Pernikahan keduanya berlangsung enam hari setelah Hanafi menghabisi nyawa Tiwi.
AFM dan Tiwi diketahui sama-sama tinggal di rumah dinas BPS Halmahera Timur.
3. Sosok 3 Eks Kader PDIP Solo yang Resmi Gabung PSI, Siap Isi Struktur Pengurus

Sejumlah eks kader PDIP Solo kini resmi menjadi bagian dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka adalah Ginda Ferachtriawan, Dyah Retno Pratiwi, dan Wawanto, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Solo dari PDIP.
Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yoga Prabowo, membenarkan kabar ini.
Ia menyebut ketiga tokoh tersebut sudah lama berkiprah memajukan Solo dan kehadiran mereka akan memperkuat barisan PSI di kota tersebut.
“Kami mendapat tiga petarung yang siap memajukan PSI di Kota Solo. Pengalaman dan jaringan mereka akan sangat memperkuat barisan kami,” ujar Yoga, Minggu (10/8/2025).
DPRD Solo atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta adalah lembaga legislatif tingkat kota yang berfungsi sebagai wakil rakyat di Kota Surakarta (lebih dikenal sebagai Solo), Jawa Tengah.
DPRD Solo memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan daerah, mengawasi pelaksanaan pemerintahan, dan menyusun anggaran bersama pemerintah kota.
Total Kursi DPRD Solo periode 2024-2029: 45 kursi
Dari lima daerah pemilihan (dapil), kursi terbagi sebagai berikut:
4. Kawal Kasus Kematian Prada Lucky, Gubernur NTT: Keluarga Akan Dapat Keadilan Seadil-adilnya

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menjadi atensi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena.
Prada Lucky Namo adalah anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 WITA.
Prada Lucky menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit sejak Sabtu (2/8/2025).
Sebelum meninggal, Prada Lucky diduga dianiaya oleh 20 seniornya.
Gubernur NTT bersama istrinya, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, sempat melayat ke rumah duka di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025) malam.
Melki Laka Lena menyampaikan ucapan dukacita sekaligus memberikan dukungan untuk keluarga Prada Lucky yang sedang mencari keadilan.
Selaku Gubernur NTT, Melki menyatakan sikap, mendukung langkah dan sikap orang tua Prada Lucky Namo, yakni Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey yang sedang menempuh proses hukum atas meninggalnya sang anak.
Melki pun memastikan keluarga Prada Lucky akan mendapatkan keadilan.
"Kami bantu pastikan, keluarga akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.com, Minggu (10/8/2025).
Selanjutnya, Melki bersama pimpinan TNI AD di NTT, Bali, dan Jakarta akan mengawal dan mendukung penuh proses hukum terhadap para pelaku.
5. Siswa MTs di Sumsel Tewas Ditusuk Bocah SD, Pelaku yang Masih Anak-anak Digiring Polisi Viral

Kejadian tragis terjadi di Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (8/8/2025).
Seorang bocah SD yang masih duduk di bangku kelas empat nekat menikam leher seorang pelajar MTs kelas 2.
Korban bernama Riski (13), sedangkan pelaku berinisial JM yang masih berusia 9 tahun.
JM merupakan warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumsel.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim, Iptu Nasirin saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/8/2025) membenarkan kejadian tersebut.
"Korban bernama Riski (13) warga Dusun II Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir. Sedangkan pelaku berinisial JM (9) kelas 4 SD warga Kecamatan Rawas Ilir," kata Kasat.
Peristiwa berdarah tersebut bahkan dikabarkan terjadi di tepi jalan, tepatnya di Jalan Poros Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir.
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kejadian tersebut berawal dari perkelahian antara korban dan pelaku.
Sempat dikabarkan JM menusuk korban dengan gunting, namun menurut konfirmasi kepolisian pelaku menggunakan sebilah pisau.
Kemudian pelaku mengeluarkan sajam jenis pisau dan langsung menusuk leher sebelah kiri korban Riski.
(Tribunnews.com)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Populer Hari Ini
5 Populer Nasional: Foto Wisuda Jokowi Disebut Editan, Eks Menpora Dilaporkan ke Polisi |
---|
5 Populer Nasional: Bunker Penyiksaan, Sosok Kader Demokrat Pemilik 7 Mobil Terbakar |
---|
5 Populer Regional: Kelakuan Dokter Kandungan Cabul - Jokowi Tunjukkan Ijazahnya ke Wartawan |
---|
Populer Internasional: China Batalkan Kontrak dengan Boeing - Kembalinya Kendaraan Lapis Baja Rusia |
---|
Populer Nasional: Kompolnas Bongkar Aib Peltu Lubis, Kapolda Metro Jaya Lawan Preman |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.