Senin, 29 September 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Keluhan Ayah Prada Lucky atas Kematian Anaknya, Duga Ada Manipulasi Laporan Medis, Klaim Punya Bukti

Di hadapan Pangdam IX/Udayana, Christian menyampaikan keluhan terkait penanganan terhadap Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat.

Penulis: Nuryanti
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
PRADA LUCKY - Ayah Prada Lucky, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo ketika ditemui di Kupang, NTT pada Kamis (7/8/2025). Di hadapan Pangdam IX/Udayana, Christian menyampaikan keluhan terkait penanganan terhadap Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah Prada Lucky Namo, Serma Christian Namo, menyampaikan harapannya di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, terkait kematian sang anak.

Prada Lucky Namo adalah anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 WITA.

Prada Lucky menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit sejak Sabtu (2/8/2025).

Sebelum meninggal, Prada Lucky diduga dianiaya oleh 20 seniornya.

Dalam kasus ini, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mendatangi kediaman Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, sempat histeris dan bersimpuh di kaki Piek saat tiba di rumah duka.

Dalam kesempatan itu, Piek mempersilakan ayah Prada Lucky untuk menyampaikan harapan dan permintaannya.

Di hadapan Pangdam IX/Udayana, Christian menyampaikan keluhan terkait penanganan terhadap Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat.

Christian menilai tidak ada kejelasan dan berujung pada kematian Prada Lucky.

Baca juga: Nafa Arshana, Istri TNI yang Hina Prada Lucky Minta Maaf ke Serma Christian Namo

Selain itu, Christian menduga ada manipulasi laporan medis terkait kematian Prada Lucky.

"Pertanggungjawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi atau data. Pertanggungjawaban dokter Yon harus dipertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data atau laporan medis," katanya, Senin, dikutip dari POS-KUPANG.com.

Selanjutnya, Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis.

"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," ungkapnya.

Christian lantas meminta para pelaku harus bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan.

"Ankum harus pertanggung jawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," imbuhnya.

Ankum merujuk pada istilah militer yang berarti atasan yang berhak menghukum.

Ibu Prada Lucky Bersimpuh

Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, bersimpuh di kaki Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto.

Sepriana berulang kali meminta agar anaknya mendapat keadilan, dan memproses pelaku secara transparan.

"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ujarnya ketika berlutut di hadapan Piek, Senin, dilansir POS-KUPANG.com.

"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," lanjutnya.

Piek kemudian membopong dan menenangkan ibunda Prada Lucky.

Selanjutnya, Sepriana meminta agar tidak boleh lagi ada kejadian serupa.

"Saya diputus kontak, seorang anak dan ibu diputus kontak. Itu sakit. Saya ke sana dia keadaan koma," imbuhnya.

Baca juga: Kala Dalih Pembinaan Buat Prada Lucky Meregang Nyawa Dianiaya 20 Seniornya

MOHON PANGDAM UDAYANA - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang.
MOHON PANGDAM UDAYANA - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. (POS-Kupang.com/Irfan Hoi)

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky.

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto ketika mengunjungi kediaman Prada Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin, masih dari POS-KUPANG.com.

Namun, Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.

Ia mengatakan Polisi Militer masih menyelidiki motif dalam kasus kematian Prada Lucky.

Sehingga, Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu prosesnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan terdapat lima pasal yang disiapkan penyidik polisi militer terhadap 20 tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.

Pasal pertama adalah 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penggunaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Kedua, pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan biasa.

Ketiga, pasal 354 KUHP, tentang penganiayaan berat.

Baca juga: Menko Polkam Pastikan Proses Hukum Kasus Tewasnya Prada Lucky Transparan dan Objektif

Keempat, pasal 131 KUHPM, tentang pemukulan atau pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan seorang militer dengan sengaja terhadap rekan atau bawahannya.

"Lalu pada pasal 132 (KUHPM), yaitu militer dalam hal ini senior atasan yang mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada personel militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan pada personel militer yang lain itu juga dikenakan sanksi. Itu lima pasal yang disiapkan," papar Wahyu saat ditemui di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Senin.

"Tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk para personel tersebut," lanjutnya.

Kronologi

Peristiwa bermula saat Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadap Prada Lucky yang diduga mengalami penyimpangan seksual (LGBT) pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 21.45 WITA.

Namun, dalam laporan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan perilaku penyimpangan seksual yang dilakukan Prada Lucky.

Pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 06.20 WITA, Prada Lucky disebut kabur saat izin ke kamar mandi untuk buang air besar.

Hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani, saat mengecek kamar mandi.

Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.

Sekitar pukul 09.25 WITA pada hari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal.

Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah kota, dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky

Sekitar pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah seorang warga yang bernama Ibu Iren yang merupakan ibu asuh dari Prada Lucky.

Baca juga: Pakar Meyakini Proses Hukum Kasus Tewasnya Prada Lucky Akan Berjalan Transparan

PELUK PETI - Sang ibu Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anaknya Prada Lucky Namo di rumah duka Asrama TNI, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, sebelum dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025).
PELUK PETI - Sang ibu Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anaknya Prada Lucky Namo di rumah duka Asrama TNI, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, sebelum dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025). (Pos Kupang/Ray Rebon)

Setelah ditemukan keberadaannya, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

Sekitar pukul 11.05 WITA, Prada Lucky kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel.

Saat itu, tiba-tiba datang beberapa senior Prada Lucky dengan membawa selang dan memukulnya secara bergantian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel agar memerintahkan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior. 

Prada Lucky bersama rekannya, Prada Ricard Junimton Bulan, akhirnya menjalani hukuman di sel tahanan di kesatuan tersebut tepatnya di rumah jaga kesatrian. 

Dua hari kemudian tepatnya pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WITA, sebanyak empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo di antaranya Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja mendatangi rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton disel dan melakukan pemukulan terhadap keduanya menggunakan tangan kosong.

Pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 09.10 WITA, Prada Ricard Junimton Bulan mengalami demam, sedangkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami muntah-muntah hingga keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk menjalani pemeriksaan. 

Setelah pemeriksaan tersebut, Prada Ricard Junimton diizinkan pulang, sedangkan Prada Lucky Namo harus dirujuk ke RSUD Aeramo karena Hemoglobin (Hb) rendah.

Setelah mendapat perawatan, keesokan harinya tepatnya pada Minggu, 3 Agustus 2025 kondisi Prada Lucky sudah dikabarkan mulai membaik setelah ditangani dokter di rumah sakit tersebut. 

Prada Lucky bahkan sempat tertawa dan bercengkrama dengan Iren yang diketahui sebagai ibu asuhnya yang datang menjenguk Prada Lucky di RSUD Aeramo pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WITA hingga pukul 21.30 WITA.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WITA, kondisi Prada Lucky menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU.

Bahkan, dilakukan pemasangan ventilator guna menunjang pernapasan Prada Lucky pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.47 WITA.

Kemudian, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 11.23 WITA.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ayah Prada Lucky di Hadapan Pangdam Udayana, Duga ada Manipulasi Laporan Medis

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (POS-KUPANG.com/Irfan Hoi)

Berita lain terkait Prada Lucky

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan