Aksi Demonstrasi di Pati
Rencana Demo 13 Agustus di Pati, Bakal Dihadiri Ratusan Eks Honorer RSUD hingga Ribuan Santri
Sejumlah pihak akan menghadiri aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025, ada eks honorer hingga para santri.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak akan menghadiri aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025) meski tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, batal dinaikkan.
Pemerintah Kabupaten Pati sempat mengeluarkan kebijakan tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
NJOP adalah harga rata-rata jual beli yang diperoleh dari harga objek lain yang sejenis, Nilai Jual Objek Pajak Pengganti atau nilai baru.
Sementara, PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Namun, setelah kebijakan itu menjadi polemik, Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan tarif PBB-P2.
Lantas, pihak mana saja yang akan ikut demo?
1. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan.
Mereka tidak akan melunak meski Bupati Sudewo menyatakan membatalkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mempertanyakan kebenaran pernyataan Sudewo.
"Apakah memang benar? Suratnya mana? Dulu dia waktu kampanye janji tidak akan memberatkan warga dengan pajak, tapi faktanya setelah jadi bupati dia menaikkan pajak."
"Setelah itu nantang warga yang tidak setuju untuk demo. Setelah kami terima tantangannya, dia ngomong membatalkan kenaikan pajak. Bagi saya itu kata-kata seperti pepesan kosong, omon-omon saja," tegasnya di posko donasi, depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (8/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Teguh lantas meyakini, jika benar Sudewo membatalkan kenaikan pajak, hal itu bukan karena hati nurani, melainkan karena terpaksa akibat tekanan publik.
"Kalau dia memang prorakyat, harusnya sejak awal tidak ada pemikiran dia untuk menaikkan pajak. Ini dia batalkan karena ada tekanan dari warga. Kalau dia ngomong akan membela rakyat, saya katakan itu bullshit," ujarnya.
Baca juga: Demo Pati Besok, Tokoh Agama Ajak Massa Tertib, Polda Jateng Siapkan Pengamanan
Ia menegaskan, sampai kapan pun, pihaknya akan terus menuntut Sudewo dicopot dari jabatannya, bagaimana pun mekanismenya.
"Sampai kapan pun selama dia masih menjabat, kami akan berusaha menurunkan dia, minta dia diganti. Siapa pun nanti penggantinya, kami tidak peduli, yang penting bukan Sudewo. Sikap dia itu penuh kesombongan," lanjutnya.
2. Ratusan Eks Honorer RSUD Pati
Ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Kabupaten Pati akan bergabung dalam aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati.
Mereka yang mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan Bupati Pati, Sudewo, itu ikut merapatkan barisan ke Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Sudewo sebelumnya melakukan kebijakan perampingan pegawai RSUD dengan alasan efisiensi anggaran.
Ketika itu, jumlah pegawai honorer dinilai terlalu banyak dan melebihi kebutuhan.
Eks honorer bernama Siswanto mengaku sakit hati dengan perkataan Sudewo yang menuding karyawan honorer RSUD asal masuk tanpa mekanisme seleksi yang jelas, bahkan juga menuduh masuk dengan praktik suap.
"Pak Sudewo pernah bilang, 'Karyawan honorer di Soewondo masuknya sogok-menyogok, bledang-bledeng (asal masuk)', padahal kami tidak pernah pakai uang masuknya. Kalau yang angkatan baru saya tidak tahu," ujarnya, Sabtu (9/8/2025), dilansir TribunJateng.com.
Siswanto lantas menegaskan, dirinya dan teman-temannya yang sudah bekerja bertahun-tahun masuk secara murni lewat mekanisme tes.
Ia mengatakan, saat ini dirinya masih bekerja, namun waktunya untuk dirumahkan tinggal menghitung hari.
Pada 31 Agustus mendatang, Siswanto akan di-PHK karena dinyatakan tidak lolos seleksi pegawai tidak tetap untuk menjadi pegawai tetap.
"Dulu katanya yang masa kerjanya di atas 10 tahun diprioritaskan, ternyata tidak sama sekali."
"Harapan kami semua, kembalikan kami bekerja kalau Soewondo memang masih butuh karyawan," jelasnya.
3. Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi
Ribuan santri di Kabupaten Pati juga akan bergabung dalam aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Para santri yang akan ikut berunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI).
Mereka akan mengerahkan 5 ribu santri dari berbagai penjuru Kabupaten Pati untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Koordinator Umum ASPIRASI, Sahal Mahfudh, menyampaikan aksi akan berjalan damai dan telah diberitahukan secara resmi kepada Polresta Pati.
"InsyaAllah, kami akan membawa sekira lima ribu santri dari seluruh penjuru Pati."
"Ada yang dari Pati Utara, Selatan, Timur, Barat, juga dari Margoyoso, Cluwak, Tayu, Sukolilo, Kayen, Gabus, Batangan, Juwana, hingga Pati Kota," ungkapnya, Rabu (6/8/2025), masih dari TribunJateng.com.
Baca juga: Demo di Pati Tetap Berjalan meski Kenaikan PBB Dibatalkan, Polda Jateng Turun Tangan

Polda Jateng Bakal Amankan Demo
Polda Jateng akan menerjunkan personel bantuan untuk pengamanan demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya akan membantu Polres Pati dalam mengamankan demonstrasi.
"Iya, kami backup Polresta Pati dengan BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) personel ke sana," ujar Kombes Pol Artanto, Senin (11/8/2025), dilansir TribunBanyumas.com.
Namun, Artanto belum merinci jumlah personel yang diperbantukan ke wilayah Pati tersebut.
"Kepastian jumlah personel masih dipersiapkan oleh bagian Biro Operasi Polda Jateng."
"Yang jelas ada bantuan personel dari Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus disusul Blora dan Jepara," jelasnya.
Polda Jateng juga sudah melakukan Tactical Floor Game (TFG) untuk memberikan gambaran teknis di lapangan soal pengamanan aksi massa.
"Ya kami beri gambaran ke para pimpinan pengamanan untuk demo lusa tanggal 13 Agustus," jelas Artanto.
Pembatalan Kenaikan PBB-P2
Setelah mendapat tekanan publik, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan penyesuaian NJOP yang mengakibatkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunJateng.com.
Baca juga: Spanduk dan Karangan Bunga Banjiri Posko Donasi Demo di Pati, Minta Presiden Copot Bupati Sudewo

Sudewo mengatakan, keputusan ini dia ambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif, serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.
Konsekuensi pembatalan ini adalah, tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024, tanpa ada kenaikan 1 persen pun.
"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.
Alasan Naikkan PBB-P2
Diberitakan TribunJateng.com, kebijakan yang menjadi polemik ini sebelumnya diputuskan dalam rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.
Alasan kenaikan tersebut adalah mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Bupati Pati menjelaskan, penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," kata Sudewo.
Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.
Padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar daripada ketiga kabupaten tersebut.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," terangnya.
Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," jelas Sudewo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Batalkan Kenaikan PBB, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Akan Tetap Demo: Target Sudewo Lengser dan TribunBanyumas.com dengan judul Massa Bakal Tuntut Bupati Pati Dipecat, Polda Jateng Siap 'Cawe-cawe' Amankan Demo Pati 13 Agustus
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal) (TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.