Sabtu, 1 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok Ummi Cinta, Pemimpin Kegiatan Agama di Bekasi yang Janjikan Masuk Surga jika Bayar Rp1 Juta

PY alias Ummi Cinta membuat resah warga Perumahan Dukuh Zamrud di Kota Bekasi karena kegiatan agamanya berlangsung tanpa izin.

ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Sosok PY alias Ummi Cinta membuat resah warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menggelar kegiatan agama tanpa izin.

Hal ini disampaikan tokoh agama setempat, AB (54).

"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkapnya, Senin (11/8/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

AB mengungkapkan, pengikut Ummi Cinta mencapai 70 orang.

Kegiatan agama Ummi Cinta digelar setiap akhir pekan mulai pukul 5.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Menurut AB, kehadiran puluhan anggota Ummi Cinta membuat warga terganggu karena mereka memarkir kendaraan secara sembarangan.

Baca juga: Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta, Kegiatan Agama di Bekasi Disebut Buat Anggotanya Berubah

Kepada anggotanya, kata AB, Ummi Cinta menjanjikan masuk surga jika membayar Rp1 juta.

"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga, bayar Rp1 juta," kata AB, dilansir Kompas.com.

Selain soal iming-iming surga dan kegiatan agama tanpa izin, perkumpulan Ummi Cinta juga disebutkan membuat perilaku anggota berubah.

AB mengatakan, ada istri yang bergabung dengan perkumpulan Ummi Cinta, berubah menjadi berani kepada sang suami.

Bahkan, menurut AB, istri tersebut mengancam cerai.

Tak hanya itu, ada anak yang disebutkan menjadi membangkang kepada orang tuanya setelah menjadi anggota Ummi Cinta.

Sebelum di Dukuh Zamrud, Ummi Cinta dan anggotanya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.

Namun, mereka pindah lokasi karena juga mendapat penolakan dari warga setempat, masih dari Kompas.com.

Meski demikian, setelah pindah ke Dukuh Zamrud, Ummi Cinta tak setiap hari berada di rumahnya.

Karena PY tak setiap saat berada di rumah, anjing-anjing peliharaannya pun tak terawat.

Anjing-anjing itu ditinggalkan di rumah tanpa makan dan kerap menggonggong hingga mengganggu kenyawanan warga setempat.

"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB.

Sempat Mediasi

Dari penelusuran Tribunnews.com, warga Perumahan Dukuh Zamrud sempat ikut mediasi terkait kegiatan Ummi Cinta yang berlangsung tanpa izin.

Proses mediasi ini berlangsung pada 27 Juli 2025 dan dihadiri Unit Binmas Polsek Bantargebang dan diunggah di akun Instagram @unit_binmas_polsekbantargebang.

Meski demikian, dalam mediasi itu Ummi Cinta tak hadir. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Buyung Buatami.

Ada lima poin kesepakatan yang didapat dari proses mediasi tersebut, yaitu:

  1. Warga meminta agar rumah yang ditempati PY dikembalikan sebagaimana fungsinya.
  2. Pengurus RW setempat telah menyediakan lokasi untuk melaksanakan pengajian bagi Ummi Cinta, yaitu di Masjid Al Muhajirin atau Sekretariat RW setempat.
  3. Pihak kuasa hukum Ummi Cinta meminta waktu untuk menyampaikan surat secara terlulis kepada Lurah Cimuning terkait permasalahan ini.
  4. Pihak DKM Masjid Al Muhajirin tidak mempermasalahkan penggunaan masjid untuk kegiatan pengajian Ummi Cinta.
  5.  Warga sepakat akan melanjutkan mediasi permasalahan ini di tingkat Kelurahan Cimuning.

Aksi Penolakan

Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).

Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.

Spanduk itu dipasang di depan rumah PY dan gerbang perumahan.

Dalam spanduk itu, tertulis sebagai berikut:

"Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu PY di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan."

Sebelum di Dukuh Zamrud, PY disebut juga pernah mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.

Namun, ia juga mendapat penolakan sehingga PY dan anggotanya berpindah lokasi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved