Pajak Bumi dan Bangunan
PBB Warga Jombang Naik dari Rp300 Ribu Jadi Rp1,2 Juta, Bapenda: Ada yang Sampai Ribuan Persen
Warga Jombang harus memecahkan celengan anaknya untuk membayar PBB-P2 yang naik drastis, yakni dari Rp300 ribu jadi Rp1,2 juta.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpaksa memecahkan celengan anaknya demi membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang berada di kawasan perdesaan dan perkotaan.
Pajak ini dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Fattah terpaksa memecahkan celengan anaknya yang berisi uang koin lantaran pajak yang harus ia bayar naik drastis, dari Rp300 ribu menjadi Rp1,2 juta.
Meski merasa berat, ia tak menawar nominal tersebut dan memilih tetap taat membayar pajak.
"Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp 300 ribu langsung jadi Rp1 juta lebih, jelas memberatkan."
"Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak, hanya ingin membayar sesuai ketentuan," katanya, dilansir TribunJatim.com.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono menjelaskan, kenaikan PBB-P2 terjadi setelah pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2023.
NJOP adalah harga rata-rata jual beli yang diperoleh dari harga objek lain yang sejenis, Nilai Jual Objek Pajak Pengganti atau nilai baru.
Menurutnya, di beberapa kawasan perkotaan, nilai NJOP meningkat tajam, sehingga berdampak langsung pada tarif pajak.
Bahkan, katanya, ada yang mengalami kenaikan hingga ribuan persen.
Baca juga: Narasi Ismanto Buruh di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 M Tak Benar, DJP Jateng: Hanya Klarifikasi
"Ada yang naiknya kecil, tapi ada juga yang sampai ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survei nilainya bisa Rp10 juta," ungkapnya.
Ia menegaskan, kenaikan ini bukan semata-mata keputusan sepihak, melainkan hasil dari survei dan penyesuaian nilai tanah dan bangunan sesuai kondisi pasar.
Namun, Hartono juga menyampaikan, tahun depan tidak akan ada kenaikan lagi.
Ia pun berharap, masyarakat bisa memahami penyesuaian NJOP adalah bagian dari pembaruan sistem pajak daerah.
Sumber: TribunSolo.com
Pajak Bumi dan Bangunan
Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB di Bone: Belasan Demonstran Ditangkap, Sejumlah Aparat Terluka |
---|
Cerita Warga saat Demo Protes Kenaikan PBB di Bone Pecah, Ada Suara Petasan, Anak-anak Takut |
---|
Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Ricuh Demo Kenaikan PBB 300 Persen |
---|
Profil Rafli Fasyah, Sosok yang Pimpin Gerakan Demo Tolak Kenaikan PBB 300 Persen di Bone |
---|
Imbas Ricuh, Pemkab Bone Batalkan Kenaikan PBB-P2 dan Kembali ke SPPT Lama |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.