Kamis, 14 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Ucapan Bupati Sudewo yang Buat Eks Honorer RSUD Pati Sakit Hati, Demo Jadi Kesempatan 'Balas Dendam'

Ratusan eks pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati menuntut Bupati Sudewo lengser. Mereka di-PHK karena kebijakan politis Bupati Sudewo.

TRIBUN JATENG
DEMO PATI - Ratusan warga, termasuk mantan pegawai honorer RSUD Soewondo, berkumpul di posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu malam menjelang aksi demo 13 Agustus 2025. Ratusan eks pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati menuntut Bupati Sudewo lengser. Mereka di-PHK karena kebijakan politis Bupati Sudewo. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digelar hari ini, Rabu (13/8/2025) di Alun-alun Pati.

Demonstran menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya buntut kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang berada di kawasan perdesaan dan perkotaan. 

Pajak ini dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kebijakan oleh mantan anggota DPR RI dua periode itu memicu kemarahan publik.

Meski kebijakan ini telah dibatalkan pada 8 Agustus 2025, warga tetap melanjutkan aksi sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Sudewo.

Warga menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai kepemimpinannya tidak berpihak pada rakyat.

Aksi demo ini juga dimanfaatkan oleh ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Kabupaten Pati.

Mereka menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kebijakan politis Bupati Sudewo.

Aksi ini seolah menjadi kesempatan bagi mereka untuk "balas dendam" kepada Bupati Pati periode 2025-2030 itu.

Lewat unjuk rasa ini mereka tidak hanya ingin kembali bekerja, tetapi juga ikut menyuarakan desakan agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya.

Baca juga: Demo Depan Kantor Bupati Pati Ricuh, Polisi Duga Ada Kelompok Penyusup

"Kami akan sampaikan, kembalikan kami bekerja atau Bupati yang turun," kata satu di antara mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo, Eko Supriyanto, Selasa (12/8/2025), dilansir TribunBanyumas.com.

Eko yang telah mengabdi selama 20 tahun merupakan satu dari 220 tenaga honorer yang diberhentikan tanpa pesangon dengan dalih efisiensi anggaran.

Mereka dipaksa mengikuti tes seleksi yang hasilnya mereka anggap tidak adil dan tidak transparan.

Selain kehilangan pekerjaan, hati mereka juga terluka oleh ucapan Bupati Sudewo yang menuding honorer RSUD RAA Soewondo masuk dengan cara menyogok atau asal masuk.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan