Aksi Demonstrasi di Pati
Ketua Komisi II DPR Tak Setuju Pansus Pemakzulan Bupati Pati: Belum 1 Tahun Menjabat
DPRD Pati disebut dapat melakukan koreksi terhadap kebijakan bupati melalui fungsi pengawasan tanpa harus menggunakan jalur pemakzulan terhadap Bupati
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, tak setuju dengan DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah yang membentuk membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Panitia khusus (Pansus) adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Pansus dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Rifqi menilai, persoalan yang memicu protes warga seharusnya bisa diselesaikan tanpa harus melalui mekanisme pemakzulan.
Baca juga: Kondisi Kapolsek Pati Kota yang Jadi Korban Kericuhan Demo Tuntut Sudewo Mundur
"Menurut pandangan saya kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Pansus dibentuk setelah adanya aksi unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur. Salah satu pemicu aksi itu adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Rifqi mengatakan, DPRD dapat melakukan koreksi terhadap kebijakan bupati melalui fungsi pengawasan tanpa harus menggunakan jalur pemakzulan.
"Bisa dilakukan proses yang saling kontrol saling imbang check and balance antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik," ujarnya.
Politikus Partai NasDem ini meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo memperbaiki kinerjanya.
"Waktu 1 tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," ungkap Rifqi.
Sudewo dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025.
DPRD Pati Bentuk Pansus
Kesepakatan pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo disepakati dalam rapat paripurna DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket sudah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Ia menyebut, mayoritas anggota DPRD menyepakati usulan hak angket pemakzulan Sudewo dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung dia.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Ngaku Pahami Emosi Massa Aksi yang Ricuh, Buka Suara usai Dilempar Sandal
Pansus hak angket ini diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Juni Kurnianto.
"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," tutur Badrudin.
Pansus hak angket dibentuk di tengah demonstrasi warga di depan Kantor Bupati Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi demo besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati berlangsung sejak Rabu pagi. Demonstrasi itu berujung ricuh menyebabkan puluhan korban dirawat di rumah sakit.
Bupati Pati Tidak Mau Mundur
Bupati Pati, Sudewo, masih enggan mundur dari jabatannya setelah didesak mundur oleh warga dan adanya kesepakatan DPRD Pati untuk membahas terkait pemakzulan dirinya.
Dia menganggap dipilih secara konstitusional sebagai Bupati Pati. Sehingga, jika memang dirinya harus lengser, maka harus dilakukan dengan mekanisme serupa.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com, Rabu (13/8/2025) kemarin.
Adapun desakan mundur dari warga Pati terhadap Sudewo dipicu oleh kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Setelah itu, demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada Rabu kemarin disebabkan oleh 'tantangan' dari Sudewo yang tidak akan gentar ketika didemo oleh puluhan ribu warga Pati terkait kebijakannya menaikkan PBB-P2.
Baca juga: Di Dunia Nyata Dilempar Sandal, di Dunia Maya Akun Bupati Pati Sudewo Diserbu Warganet: Mundur Woi
Bahkan, politikus Partai Gerindra itu bersikukuh untuk tidak mencabutnya jika memang berujung didemo oleh warga Pati.
Nyatanya, demo belum digelar, Sudewo sudah mencabut kebijakannya tersebut pada Jumat (8/8/2025) kemarin.
Di sisi lain, menjadi pertanyaan terkait sifat Sudewo yang seakan keras kepala enggan mundur sebagai Bupati Pati meski desakan tersebut muncul dari warga yang dipimpinnya.
Profil Sudewo
Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai kariernya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.
Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.
Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.
Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.
Baca juga: Profil Atik Kusdarwati, Istri Bupati Sudewo Ikut Disorot saat Demo di Pati, Pernah Disoraki Warga
Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.
Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.
Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.
Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati.
Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.
Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.
Aksi Demonstrasi di Pati
Bupati Pati Sudewo Ngaku Pahami Emosi Massa Aksi yang Ricuh, Buka Suara usai Dilempar Sandal |
---|
Dukung Bupati Pati Sudewo di Pilkada 2024, PKB Respons Proses Pemakzulan Sang Bupati |
---|
Sudewo, Kenaikan PBB 250 Persen, Dugaan Terima Aliran Dana DJKA hingga Teguran Gerindra |
---|
Tabiat Sudewo: Ogah Mundur sebagai Bupati Pati meski Sudah Didesak Warga, Kini Terseret Korupsi DJKA |
---|
Di Dunia Nyata Dilempar Sandal, di Dunia Maya Akun Bupati Pati Sudewo Diserbu Warganet: Mundur Woi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.