Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Profil Risma Berpeluang Jadi Bupati Pati: Pengusaha yang Baru Gabung Politik Tahun 2024

Risma Ardhi Chandra baru resmi terjun ke dunia politik pada Agustus 2024, ketika bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Editor: Erik S
Kolase TribunNewsmaker.com/ via Tribunbanyumas
SOSOK RISMA - Pengusaha Risma Ardhi Chandra bakal menjadi calon wakil bupati mendampingi Sudewo untuk maju pada Pilkada Pati 2024. 

Kebijakan publik yang menyentuh langsung kehidupan rakyat, apalagi menyangkut pajak, memerlukan proses deliberatif dan komunikasi publik yang transparan. 

Pasal 354 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa kepala daerah wajib memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. 

Prinsip ini sejalan dengan asas partisipasi masyarakat yang diatur dalam Pasal 354 ayat (3), yang menyebutkan bahwa penyampaian informasi bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. 

Ketiadaan konsultasi publik yang memadai berpotensi melemahkan legitimasi, bahkan ketika kewenangan formalnya tidak dipersoalkan. 

Dalam kasus Pati, kekecewaan publik memuncak bukan hanya karena besaran kenaikan PBB, tetapi karena warga merasa kebijakan itu muncul sepihak dan tanpa mempertimbangkan daya bayar masyarakat. 

Terkait pelengseran Sudewo, Sunny mengatakan bahwa secara hukum tata negara penolakan masyarakat tidak secara otomatis menjadi dasar pencopotan kepala daerah, baik oleh DPRD maupun Kementerian Dalam Negeri. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apa yang Akan Terjadi Jika Sudewo Bupati Pati Lengser?

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved