Fakta Gedung UIN Riau yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Ganja 40 Kg, 2 Mahasiswa DO jadi Tersangka
BNNP Riau temukan 40 paket ganja di atap gedung PKM UIN Suska. Dua mahasiswa DO diduga simpan ganja untuk dikirim ke Tangerang dan Palembang.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Endra Kurniawan
Sistem keamanan kampus akan ditingkatkan agar kasus serupa tak terjadi.
"Kami berkomitmen untuk menjaga marwah institusi dan melindungi seluruh mahasiswa serta civitas akademika."
"Kejadian ini kami pandang sebagai peringatan penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat fondasi moral dan etika," ujarnya.
Baca juga: Operasi Narkoba di Ciracas Jakarta Timur, Polisi Amankan 9 Kilogram Ganja Siap Edar dan 2 Tersangka
Awal Mula Terungkap
Awalnya BNNP Riau mendapat laporan paket mencurigakan dari jasa ekspedisi Indah Cargo Pekanbaru.
Setelah dilakukan penyelidikan, RS dan S ditangkap saat hendak mengirimkan 23 paket ganja ke Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil interogasi, mereka masih menyimpan ganja di area kampus UIN Suska Riau.
Penggeledahan kemudian dilakukan dan ditemukan barang bukti ganja kering.
Ganja kering termasuk dalam Narkotika Golongan I, menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga dilarang keras untuk dimiliki, digunakan, atau diperjualbelikan.
Diduga RS merupakan otak jaringan peredaran ganja dan telah tiga kali melakukan pengiriman sejak Mei 2025.
Dua rekan RS berinisial A dan M yang terlibat dalam kasus ini masih diburu.
Dalam setiap pengiriman, RS mendapat upah Rp200 ribu.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Cengkareng Jakbar
Plt. Kepala BNNP Riau Kombes Pol. C.P. Sinaga menerangkan barang bukti yang diamankan dari atap kampus sebanyak 40 paket ganja kering.
Pengiriman ganja terakhir terjadi pada Kamis (7/8/2025) dan RS menerima 70 kilogram ganja kering yang diambil di Panyabungan, Sumatera Utara.
Jarak antara Panyabungan, Sumatera Utara dan UIN Suska Riau sekitar 500–550 kilometer jika ditempuh melalui jalur darat dengan estimasi perjalanan 13-15 jam.
S membantu RS mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.