Operasi Narkoba di Ciracas Jakarta Timur, Polisi Amankan 9 Kilogram Ganja Siap Edar dan 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam operasi peredaran narkoba di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/7/2025) malam.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar operasi peredaran narkoba di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/7/2025) malam.
Dari hasil operasi itu, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 9 kilogram siap edar.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto mengatakan dua pengedar ditangkap di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
Tersangka pertama, TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika.
Sementara rekannya, RM (21), diamankan tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja.
Baca juga: Bareskrim Polri Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh, 960 Ribu Batang Langsung Dimusnahkan
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram,” ujar AKP Emir dalam keterangan, Kamis (3/7/2025).
Dia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Ganja dan Barang Bukti Lain Diamankan, 1 Anggota KKB Papua Tewas dalam Kontak Senjata dengan TNI
Tim kemudian melakukan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku pengedar barang haram itu telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Proses pengembangan tengah dilakukan pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.