Jumat, 15 Agustus 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Kakek 83 Tahun di Cirebon Resah Tagihan PBB Jadi Rp65 Juta: Saya Mampu Bayar Tapi Tidak Bisa Makan

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan kenaikan PBB di wilayahnya sampai 1.000 persen sudah sejak tahun 2024.

Editor: Erik S
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PAJAK NAIK 1000 PERSEN- Rumah Jadul Surya, Warga Siliwangi Kota Cirebon yang Terkena Dampak Kenaikan PBB 1.000 Persen. Pemilik rumah ditagih Rp65 juta. Awalnya biaya PBB hanya Rp6,2 juta 

Yang membuatnya kecewa, kebijakan sebesar itu lahir tanpa melibatkan warga. 

"Tahu-tahu keluar Perdanya. Kalau Rp65 juta saya mampu bayar, tapi saya enggak makan."

"Ini rumah tempat tinggal, bukan bisnis. Pajak sebesar itu untuk tempat tinggal sangat menyiksa,” ujarnya.

Luas rumahnya 800 meter persegi, berdiri di salah satu jalan termahal di Kota Cirebon.

Baca juga: Kenaikan PBB Mencekik, Warga Jombang Pecahkan Celengan Anak untuk Bayar Pajak

Namun bagi Surya, itu bukan alasan dipajaki tanpa mempertimbangkan kemampuan warga.

“Kewajiban boleh ada, tapi jangan menjadi beban. Kalau beban, hidup tidak bisa harmonis."

"Silakan dihitung kembali supaya wajar. Rakyat mampu bayar, pemerintah dapat dana, jadi sama-sama win-win,” ucap Surya.

Tahun 2024, ia sempat membayar Rp13 juta setelah nominalnya direvisi dan diberi diskon 50 persen dari tagihan awal Rp26 juta.

Tetapi, di balik keringanan itu, ia tetap menyimpan rasa getir.

Dari luar, rumah Surya tampak seperti potongan sejarah yang bertahan di tengah arus modernisasi.

Tapi di dalamnya, ada kisah seorang warga yang berusaha mempertahankan bukan hanya rumahnya, melainkan juga rasa keadilan untuk seluruh masyarakat.

Penjelasan Wali Kota

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan kenaikan PBB di wilayahnya tidak sampai 1.000 persen.

"Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," ujar Edo saat ditemui di Balai Kota, Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak itu sebenarnya sudah ditetapkan satu tahun lalu, jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

Baca juga: Buruh Jahit Mengurung Diri usai Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 M: Petugas Pajaknya Juga Heran

Ia yang baru lima bulan memimpin, mengaku sudah melakukan pembahasan internal terkait PBB sejak sebulan lalu untuk mencari solusi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan