Selasa, 30 September 2025

Balita 1 Tahun Luka-luka di Daycare Surabaya, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Ahmad Sahroni desak polisi usut tuntas kasus luka-luka yang dialami balita 1 tahun inisial E di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribun Pekanbaru
BALITA LUKA-LUKA - Ilustrasi balita. Ahmad Sahroni desak polisi usut tuntas kasus luka-luka yang dialami balita 1 tahun inisial E di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi, mengusut tuntas kasus luka-luka yang dialami balita 1 tahun berinisial E di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya

Day care semakin populer di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya

Daycare merupakan layanan penitipan anak yang menyediakan pengasuhan, pendidikan dasar dan aktivitas sosial bagi anak-anak, biasanya balita hingga usia sekolah dasar selama orang tua mereka bekerja atau memiliki kesibukan lain.

Ahmad Sahroni menilai kasus ini rawan spekulasi liar dan harus dibuka secara terang benderang, terutama karena daycare tersebut tidak memiliki CCTV.

“Polisi harus memastikan apakah benar balita ini terluka karena ulah anak lain, atau justru ada dugaan kelalaian hingga kekerasan dari pihak pengasuh. Karena kasus ini sangat rawan, jadi harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Apalagi katanya, daycare ini tidak memiliki CCTV. Polisi harus selidiki betul-betul,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

Ahmad Sahroni menegaskan, apa pun hasil penyelidikan, pihak pengelola daycare tetap memikul tanggung jawab atas peristiwa tersebut. 

Baca juga: Menteri Wihaji Mengusulkan Daycare Bisa Mendapat Program Makan Bergizi Gratis

“Apapun hasil investigasinya, tanggung jawab utama tetap ada di pemilik dan pengelola daycare. Mereka yang seharusnya memastikan keselamatan anak-anak yang dititipkan. Jadi harus ada konsekuensi hukum maupun administratif, agar ada efek jera. Kalau tidak, kasus serupa bisa terus berulang,” katanya.

Kasus ini bermula saat korban E, warga Sidoarjo, dititipkan di daycare pada 4 Juni 2025. 

Menurut keterangan ibunya, DFV, keesokan harinya ia melapor ke polisi karena anaknya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. 

Laporan itu telah diterima SPKT Polda Jatim dengan nomor LP/B/789/VI/2025 /Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025.

DFV menuding pihak daycare lalai, apalagi tidak ada rekaman CCTV

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menyebut penyelidikan masih berlangsung.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved