Jumat, 22 Agustus 2025

Anggota Brimob yang Aniaya Pencuri Ubi di Sumut Lolos dari Sanksi Etik, Ini Penjelasan Polda

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bripka EH hanya diberikan sanksi disiplin karena laporan polisi dicabut korban.

Editor: Erik S
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Bripka EH, personel  Satuan Brigadir Mobile Polda Sumut (Sat Brimob) Polda Sumut yang sempat dilaporkan bebas dari sanksi kode etik. Bripka EH turut menganiaya pencuri ubi. 

Peri Andika hampir tewas akibat dibakar hidup-hidup usai ketahuan mencuri 2 karung ubi dari perkebunan ladang milik kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot.

Terduga pelaku pembakaran ialah Halomoan Ritonga. Kemudian, Bripka EH, diduga turut menganiaya korban Jepri.

Akibatnya, Peri mengalami luka bakar di dada, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Jefri, menerangkan, kejadian berlangsung pada Rabu 6 Agustus 2025. Saat itu, dia dan Peri mencuri 2 karung singkong pagi harinya sekitar pukul 05:00 WIB.

Ternyata aksi keduanya ketahuan, dan mereka langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan 2 karung ubi.

Setelah berhasil kabur, ternyata keduanya ketakutan, sehingga sore harinya mereka memilih kembali ke kebun ubi mengakui kesalahan, dan meminta maaf.

Baca juga: Motif Orang Tua di Tangerang Selatan Aniaya Anak hingga Tewas, Tersulut Emosi Akibat Perkataan Kasar

Kembalinya mereka pun setelah dipanggil untuk balik ke kebun ubi.

Di lokasi, ternyata sudah ada belasan orang yang menunggu mereka.

Alhasil, keduanya digebuki ramai-ramai hingga sempat ditodong pistol oleh diduga pemilik lahan.

"Kami datang mau minta maaf karena kami sudah mencuri ubi mereka sebanyak 2 karung dan baru kali ini mencuri. Kami curi paginya, siangnya kami dipanggil untuk minta maaf,"kata Jefri, Selasa (12/8/2025).

"Kami dipukuli di gubuk persatuan mereka, ada sekitar 13 orang. Saya ditodong pistol sama Pak Alimuda, dia ini yang punya lahan, pengurus IKDS,"sambungnya.

Kemudian, datang orang yang membawa bensin, lalu Peri dan Jepri dipisahkan ke gubuk lain.

Disinilah Jefri digebuki sekitar 8 orang, salah satunya oknum Brimob dan Peri dibakar.

"Yang mukuli saya juga ASN sama brimob. saya gak mau damai kalau begini, gak terima. Setelah dibakar, Andika ini lari ke rumah."

Peri Andika (18) mengungkap awalnya hanya diancam akan dibakar.

Baca juga: Sosok Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Diduga Aniaya Juniornya Prada Lucky hingga Tewas

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan