Bone Bergejolak, Aksi Tolak Kenaikan PBB Berujung Ricuh, Massa dan Aparat Saling Dorong
Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, guna menolak kenaikan PBB berlangsung ricuh.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Whiesa Daniswara
“Kami akan turun dengan massa sekitar 1.000 orang. Ini adalah gerakan murni masyarakat yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2 karena sangat membebani rakyat kecil,” ujar Rafli .
Rafli mengatakan aksi akan berlangsung damai. Meski demikian, massa tetap menuntut Bupati Bone mencabut kebijakan kenaikan PBB-P2.
“Kami imbau seluruh massa aksi agar tetap menjaga ketertiban. Kita ingin menunjukkan masyarakat Bone bisa bersuara dengan cara terhormat,” kata aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Pengamanan aksi
Sebelumnya, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pengamanan dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik tanpa kericuhan.
“1.000 personel kami turunkan dari TNI dan Polri,” katanya.
Sugeng juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis.
Baca juga: Jejak Kontroversi Bupati Bone Andi Asman: Kerabat Mentan-Gubernur Sulsel di Pusaran PBB
“Kami dari pihak keamanan meminta dengan hormat kepada masyarakat, khususnya para pendemo, silakan menyampaikan aspirasi, tetapi sekiranya janganlah berbuat anarkis. Kami sangat menginginkan situasi Kabupaten Bone ini tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia juga menyampaikan akan dilakukan penutupan jalan sementara di titik aksi.
“Iya kami akan lakukan penutupan jalan sementara di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Bone,” katanya.
Pasi OPS Kodim 1407 Bone Lettu Inf. Akhyar Budiman berharap aksi demonstrasi berjalan lancar.
“Kami juga terlibat pengamanan, kami juga dipesankan agar kiranya mengawal aksi demonstrasi dengan humanis,” katanya.
Pemicu kenaikan pajak
Kenaikan PBB-P2 disebut mencapai 300 persen meskipun Pemkab Bone mengklaim hanya 65 persen.
Kenaikan itu dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya penyesuaian zona nilai tanah (ZNT).
ZNT di Bone tidak pernah diperbarui selama 14 tahun. Akibatnya, banyak nilai jual objek pajak (NJOP) yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp 7.000 per meter.
Badan Pemeriksa Keuangan menilai banyak objek pajak yang hanya dikenakan pajak tanah, padahal di atasnya berdiri bangunan mewah. Ini dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan nilai riil properti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.