Aksi Demonstrasi di Pati
Kawal Pemakzulan Sudewo, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bangun Posko di Depan Gedung DPRD Pati
Masyarakat Kabupaten Pati kawal Pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo dengan mendirkan posko di depan gedung DPRD Pati, Senin (18/8/2025) malam.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko pengawalan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Posko tersebut didirikan di depan Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).
Langkah lanjutan ini diambil setelah mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran yang menuntut Sudewo turun dari jabatannya Rabu 13 Agustus 2025 lalu.
Demo pada Rabu pekan lalu merupakan buntut dari kebijakan Sudewo yang ingin menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, demo tetap dilanjutkan dengan menuntut lengsernya Sudewo.
Namun, demo yang digelar di depan Kantor Bupati Pati berlangsung ricuh dan mengakibatkan sejumlah orang luka-luka bahkan dilarikan ke rumah sakit.
Dokter jaga IGD RSUD RAA Soewondo Pati, Shofa Aji menuturkan, ada 40 orang yang dilarikan ke rumah sakitnya karena mengalami sesak napas terkena gas air mata.
Aada juga peserta demo yang mengalami patah tulang akibat terkena lemparan dan pukulan saat demo.
Enam hari berlalu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (selanjutnya disebut "Aliansi") kini membangun posko di sebelah selatan Gedung DPRD Pati, Senin malam.
Mereka memasang spanduk bertuliskan "Posko Masyarakat Pati Bersatu".
Ada tiga poin tujuan dari pendirian posko tersebut, yakni pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, pengaduan korban kebijakan Sudewo, dan pengaduan kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Pesan Warga yang Ikut Demo Pati Jilid 2 Tidak Anarkis
Mengutip TribunJateng.com, Hanif selaku koordinator posko menyampaikan bahwa pihaknya juga bakal menerima aduan dari masyarakat.
"Nanti kami juga menerima aduan masyarakat, misal ada yang ketangkap atau kena intimidasi, bisa sampaikan uneg-uneg di sini."
"Mekanismenya mirip posko donasi kemarin, tapi yang ini difokuskan untuk mengawal Pansus dan menampung uneg-uneg warga," jelas dia.
Ia menuturkan, posko tersebut didirikan hingga Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai dan bakal buka 24 jam tiap hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.