Sumur Minyak di Blora Kebakaran
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Terjadi saat Warga Tengah Melakukan Pengeboran
Inilah kabar terbaru soal terbakarnya sumur minyak di Blora, Jawa Tengah. Ini kata BPBD Blora dan Dinas ESDM Jawa Tengah.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Menteri ESDM.
Dalam Permen tersebut, warga hanya boleh memanfaatkan sumur-sumur yang sudah ada.
"Jadi tidak lagi banyak titik-titik apalagi ngebor-ngebor itu tidak benar," ujarnya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (18/8/2025).
Ia juga memastikan, sumur yang terbakar tersebut tidak berizin alias ilegal.
"Kami akan lakukan validasi. Tim validasi belum kerja sudah pada ngebor lagi ini yang sangat disayangkan," tuturnya.
Agus menuturkan, peraturan dari pemerintah juga membolehkan BUMD, KUD, maupun UMKM untuk mengelola sumur yang sudah ada.
Namun, masyarakat diminta agar tak menambah lagi sumur.
"Ini yang akan menjadikan tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor Migas,"
"Sumur itu ilegal. Karena SKK Migas Javanusa maupun Pertamina tidak memberikan izin pengeboran sumur di wilayah Blora," ujarnya.
Sumur yang terbakar, lanjut Agus, merupakan sumur baru dengan kedalaman 100 hingga 150 meter.
Baca juga: Sumur Minyak di Blora Terbakar, Warga Sekitar Dengar Ledakan hingga Ungsikan Sapi
Sumur tersebut bukan sumur lama dan di sana ditemukan peralatan-peralatan pengeboran.
"Saya kira indikasinya seperti itu dan sekarang kita fokus penanganan terhadap kejadian dan nanti ada investigasi dari aparat penegak hukum dibantu SKK Migas, Pertamina dan ESDM," tuturnya.
Kata Bupati Blora
Arief Rohman selaku Bupati Blora, Jawa Tengah, mengimbau warganya untuk mengurus izin pengelolaan sumur minyak.
Imbauan tersebut, keluar setelah terjadi kebakaran di sumur minyak rakyat yang dikelola oleh warganya di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu (17/8/2025) siang.
Ia meminta warganya untuk mengurus izin karena sumur minyak tersemu masih ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.