Jumat, 26 September 2025

Sumur Minyak di Blora Kebakaran

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Terjadi saat Warga Tengah Melakukan Pengeboran

Inilah kabar terbaru soal terbakarnya sumur minyak di Blora, Jawa Tengah. Ini kata BPBD Blora dan Dinas ESDM Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG.COM/M IQBAL SHUKRI
KEBAKARAN SUMUR MINYAK - Kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Senin (18/8/2025). Inilah kabar terbaru soal terbakarnya sumur minyak di Blora, Jawa Tengah. Ini kata BPBD Blora dan Dinas ESDM Jawa Tengah. 

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Menteri ESDM.

Dalam Permen tersebut, warga hanya boleh memanfaatkan sumur-sumur yang sudah ada.

"Jadi tidak lagi banyak titik-titik apalagi ngebor-ngebor itu tidak benar," ujarnya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (18/8/2025).

Ia juga memastikan, sumur yang terbakar tersebut tidak berizin alias ilegal.

"Kami akan lakukan validasi. Tim validasi belum kerja sudah pada ngebor lagi ini yang sangat disayangkan," tuturnya.

Agus menuturkan, peraturan dari pemerintah juga membolehkan BUMD, KUD, maupun UMKM untuk mengelola sumur yang sudah ada.

Namun, masyarakat diminta agar tak menambah lagi sumur.

"Ini yang akan menjadikan tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor Migas,"

"Sumur itu ilegal. Karena SKK Migas Javanusa maupun Pertamina tidak memberikan izin pengeboran sumur di wilayah Blora," ujarnya.

Sumur yang terbakar, lanjut Agus, merupakan sumur baru dengan kedalaman 100 hingga 150 meter.

Baca juga: Sumur Minyak di Blora Terbakar, Warga Sekitar Dengar Ledakan hingga Ungsikan Sapi

Sumur tersebut bukan sumur lama dan di sana ditemukan peralatan-peralatan pengeboran.

"Saya kira indikasinya seperti itu dan sekarang kita fokus penanganan terhadap kejadian dan nanti ada investigasi dari aparat penegak hukum dibantu SKK Migas, Pertamina dan ESDM," tuturnya.

Kata Bupati Blora

Arief Rohman selaku Bupati Blora, Jawa Tengah, mengimbau warganya untuk mengurus izin pengelolaan sumur minyak.

Imbauan tersebut, keluar setelah terjadi kebakaran di sumur minyak rakyat yang dikelola oleh warganya di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu (17/8/2025) siang.

Ia meminta warganya untuk mengurus izin karena sumur minyak tersemu masih ilegal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan