Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Protes Warga Pati hingga Usul Pemakzulan Bupati Sudewo, Kedekatan Prabowo-Mega Disebut Jadi Penentu

Revan Fauzano, menilai, kombinasi kebijakan yang membebani rakyat dan arogansi kekuasaan menjadi penyebab utama konflik.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Namun, kebijakan itu berujung batal setelah membuat warga Pati marah.

Adapun batalnya PBB naik setelah Sudewo mengumumkannya dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) lalu.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata dia.

Sudewo menjelaskan keputusannya itu diambil demi memperlancar perekonomian serta menjaga situasi di Pati agar tetap aman.

Dengan putusan tersebut, tarif PBB yang berlaku di Pati sama seperti tahun lalu.

Sudewo mengatakan, bagi warga yang sudah terlanjur membayar tarif PBB dengan menggunakan aturan yang sempat diterbitkannya tersebut, maka uang sisanya akan dikembalikan.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.

Meski kenaikan PBB-P2 dibatalkan, warga Pati tetap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) lalu.

Baca juga: Pakar Klaim Bupati Pati Sudewo Mungkin Tak Dimakzulkan: Kadang Hukum Tumpang Tindih dengan Politik

Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya. Lantas DPRD Pati pun menyambut keinginan warga Pati tersebut dengan menggelar rapat paripurna di hari yang sama.

DPRD Pati pun akhirnya memutuskan untuk membentuk pansus hak angket terkait usulan pemakzulan Sudewo di hari yang sama. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan