Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Protes Warga Pati hingga Usul Pemakzulan Bupati Sudewo, Kedekatan Prabowo-Mega Disebut Jadi Penentu

Revan Fauzano, menilai, kombinasi kebijakan yang membebani rakyat dan arogansi kekuasaan menjadi penyebab utama konflik.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, memicu protes warga, terutama soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.

Di Kabupaten Pati, PBB dipungut pemerintah daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Buntutnya, demonstrasi besar-besaran menuntut penghapusan kebijakan dan bahkan meminta Sudewo mundur setelah pernyataannya yang dianggap arogan memicu kemarahan publik.

Pengamat politik dan peneliti dari Lembaga Constra, Revan Fauzano, menilai, kombinasi kebijakan yang membebani rakyat dan arogansi kekuasaan menjadi penyebab utama konflik.

Constra berdiri sejak tahun 2025, fokus kajiannya adalah tentang politik dan sistem politik, termasuk menjadi lembaga survei politik.

Revan, lulusan magister ilmu politik Universitas Andalas ini menilai kenaikan PBB di tengah kesulitan ekonomi warga ibarat 'menyiram minyak ke dalam api'. 

Dirinya menekankan pentingnya evaluasi kebijakan dan pola komunikasi yang konstruktif.

Revan menyoroti relevansi politik nasional dalam dinamika Pati

"Hal yang paling menarik adalah seperti apa peristiwa di Pati belakangan ini mempengaruhi peristiwa politik di sana ke depannya, bagaimana akhir dari proses pemakzulan yang saat ini sedang bergulir?" ujarnya.

Dirinya menyebut, kemungkinan pemakzulan terjadi masih 50:50, prosesnya sangat bergantung pada dinamika politik di DPRD.

Dia mengatakan jika melihat kemungkinan pemakzulan terjadi, keuntungan bisa saja ada pada oposisi politik yang menjadi lawan head to head pada pemilihan bupati tahun 2024 lalu. 

"Sebagaimana yang kita tahu, bahwa pertarungan antara Bupati Sudewo diusung dari Partai Gerindra yang memenangkan pertarungan elektoral melawan kandidat dari PDIP. Bagaimana konstelasi politik di Pati sangat mempengaruhi proses pemakzulan, tentu ini akan sangat bergantung kepada transaksi politik antara Gerindra dengan PDIP. Kemudian kita lihat pada level nasional, hubungan antara Prabowo dengan Megawati yang makin lama menunjukkan kedekatan, hal ini dapat mempengaruhi proses politik di Pati," ujarnya.

Selain dari bergantung pada proses politik di DPRD, Revan menyampaikan analisa relevansi kedekatan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dengan peristiwa politik di Pati menjadi salah satu faktor yang akan mempengaruhi pemakzulan

"Ada beberapa penyebab dari kemungkinan terjadinya pemakzulan. Pertama, adanya political deal antara gerindra dengan PDIP untuk menyelesaikan kasus Pati dengan lebih kondusif, mengingat pemerintahan Prabowo selalu menginginkan kestabilan politik, sehingga penyelesaian akan lebih pragmatis dan menjaga agar bola liar tidak lagi berkembang di masyarakat. Menjaga citra dan wibawa partai di hadapan rakyat selalu menjadi prioritas Prabowo, mengingat rakyat sudah protes keras terhadap tindakan dan ucapan Bupati Sudewo," katanya.

Peta politik

Sudewo dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025 bersama sang Wakil Bupati, Risma Ardhi Chandra.

Sudewo-Chandra sebelumnya memenangkan Pilkada Pati 2024 dengan perolehan suara mencapai 53,54 persen.

Pasangan nomor urut 01 itu mengalahkan dua pasangan calon (paslon) lainnya, Wahyu Indriyanto-Suharyono (42,77 persen) dan Budiyono-Novi Eko Yulianto (3,69 persen).

Sudewo dan Chandra didukung didukung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golongan Karya (Golkar), Gelora, Perindo, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sementara Wahyu-Suharyono didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan Budiyono-Eko didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sudewo memperoleh kemenangan di 17 dari 21 kecamatan di Pati.

Sudewo Bukan dari Partai Pemenang

Sudewo merupakan politisi Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat Anggota DPR RI.

Kemenangan Sudewo di Pilkada Pati tidak dibarengi dengan kemenangan Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Pati.

Pileg DPRD Pati 2024 dimenangkan PDI Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 24,78 persen atau hampir seperempatnya.

Sedangkan Gerindra, partai Sudewo, berada di urutan ketiga dengan 11,61 persen, berada di bawah Golkar yang memperoleh 11,65 persen.

Hal ini menjadikan komposisi legislatif di Pati 'dikuasai' PDIP.

Ketua DPRD Pati dijabat oleh politisi PDIP, Ali Badrudin.

Ali Badrudin didampingi tiga Wakil Ketua. Yaitu Wakil Ketua I DPRD Pati dijabat Hardi, politisi dari Partai Gerindra.

Posisi Wakil Ketua II DPRD Pati diduduki Bambang Susilo, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan Wakil Ketua III DPRD Pati dijabat oleh Suwito dari PPP.

Dari total 50 kursi DPRD, kursi partai yang dianggap pro terhadap Sudewo berjumlah 19 kursi, yang terdiri dari:

Gerindra (6)
PKB (6)
Golkar (4)
NasDem (3)

Sedangkan kursi oposisi berjumlah 31, yaitu:

PDIP (14)
PPP (6)
Demokrat (5)
PAN (3)
PKS (3)
Hanura (2)

Kronologi Kebijakan Kenaikan PBB Pati hingga 250 Persen

Awal mula kebijakan kenaikan PBB Pati berawal ketika Sudewo mengatakan tidak ada kenaikan PBB sejak 14 tahun belakangan.

Lalu, Sudewo pun memutuskan untuk menggelar rapat bersama dengan para camat hingga perangkat desa se-Kabupaten Pati di kantornya pada 18 Mei 2025 silam.

Dalam rapat itu, akhinya disepakati PBB di Pati mengalami kenaikan hingga 250 persen.

Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian pajak bumi bangunan (PBB)."

"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Dia mengungkapkan PBB di Kabupaten Pati masih terendah dibanding beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Jepara, Kudus, ataupun Rembang.

Kenaikan tarif PBB ini diharapkan Sudewo dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, renovasi rumah sakit, hingga pembangunan sektor perikanan.

"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Baca juga:  Bupati Pati Sudewo Menghilang Usai Didemo, Posisinya Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 RI Digantikan

Namun, kebijakan itu berujung batal setelah membuat warga Pati marah.

Adapun batalnya PBB naik setelah Sudewo mengumumkannya dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) lalu.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata dia.

Sudewo menjelaskan keputusannya itu diambil demi memperlancar perekonomian serta menjaga situasi di Pati agar tetap aman.

Dengan putusan tersebut, tarif PBB yang berlaku di Pati sama seperti tahun lalu.

Sudewo mengatakan, bagi warga yang sudah terlanjur membayar tarif PBB dengan menggunakan aturan yang sempat diterbitkannya tersebut, maka uang sisanya akan dikembalikan.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.

Meski kenaikan PBB-P2 dibatalkan, warga Pati tetap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) lalu.

Baca juga: Pakar Klaim Bupati Pati Sudewo Mungkin Tak Dimakzulkan: Kadang Hukum Tumpang Tindih dengan Politik

Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya. Lantas DPRD Pati pun menyambut keinginan warga Pati tersebut dengan menggelar rapat paripurna di hari yang sama.

DPRD Pati pun akhirnya memutuskan untuk membentuk pansus hak angket terkait usulan pemakzulan Sudewo di hari yang sama. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan