Jumat, 22 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Surat dari Lapas Cirebon: Ini Curhatan Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Prabowo

Surat haru dari Lapas Cirebon untuk Prabowo, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon minta amnesti usai PK ditolak MA.

Editor: Glery Lazuardi
net
PENJARA - Surat harapan dari balik jeruji Lapas Cirebon ditujukan kepada Presiden Prabowo. Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon memohon amnesti, menyuarakan jeritan batin yang tak tersampaikan lewat jalur hukum. Surat diserahkan melalui pakar psikologi forensik Reza Indragiri, bersama simbolik kerupuk melarat. 

Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon telah ditahan di Lapas Kelas I Cirebon sejak 2 Juni 2017. Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita dan Eky pada tahun 2016.

Para terpidana terlihat lunglai saat berjalan. Mereka tidak ada yang mengangkat wajahnya untuk melihat tim kuasa hukum. Namun, mereka tidak marah kepada kuasa hukum.

Kuasa hukum terpidana Kasus Vina Cirebon yang dipimpin Jutek Bongso tegas menyatakan tidak akan pernah meninggalkan para terpidana.

Kemudian, tim kuasa hukum juga menjelaskan beberapa upaya hukum.

"Tetapi ada salah seorang Rivaldi menyatakan daripada menyatakan grasi lebih baik saya membusuk di sini. Pada akhirnya Pak jutek saat itu sampai mengeluarkan air mata ketika Rivaldi menyatakan itu," ujarnya.

Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada terpidana, berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau bahkan penghapusan pelaksanaan pidana. 

Grasi merupakan hak prerogatif presiden, yang diberikan setelah mempertimbangkan pendapat Mahkamah Agung. 

Grasi tidak menghilangkan kesalahan terpidana atau merehabilitasinya, tetapi hanya mengubah atau menghapuskan sanksi pidana yang dijatuhkan. 

"Itulah yang kalimat yang membuat air mata Pak Jutek jatuh. Padahal sebelumnya juga Pak Jutek tidak pernah kelihatan menangis di hadapan kami gitu," kata Titin.

"Jadi Pak Jutek menerangkan ada beberapa ee cara yang bisa ditempuh, upaya hukum yang ditempuh tetapi mereka menolak grasi secara keseluruhan. ditanya diulangi sekali lagi tentu saja dengan saya juga melihat di situ suara mereka sangat bergetar ketika menyatakan itu," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Prabowo Dapat Oleh-oleh Kasus Vina Cirebon,'Jeritan' Terpidana dari Balik Jeruji Bergema Bikin Mewek, 

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan