Jumat, 22 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Surat dari Lapas Cirebon: Ini Curhatan Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Prabowo

Surat haru dari Lapas Cirebon untuk Prabowo, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon minta amnesti usai PK ditolak MA.

Editor: Glery Lazuardi
net
PENJARA - Surat harapan dari balik jeruji Lapas Cirebon ditujukan kepada Presiden Prabowo. Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon memohon amnesti, menyuarakan jeritan batin yang tak tersampaikan lewat jalur hukum. Surat diserahkan melalui pakar psikologi forensik Reza Indragiri, bersama simbolik kerupuk melarat. 

Surat permohonan amnesti dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon diserahkan kepada Reza Indragiri karena ia telah terlibat aktif dalam proses hukum kasus ini sebagai pakar psikologi forensik dan saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Reza dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyoroti kejanggalan penanganan kasus Vina, termasuk:

Menyoroti minimnya bukti ilmiah dan forensik dalam proses persidangan.

Mengkritisi ketergantungan aparat hukum pada keterangan saksi yang rentan manipulasi.

Menyampaikan bahwa para terpidana tidak memiliki akses terhadap barang bukti untuk pengujian tandingan.

Karena kedekatannya dengan kasus dan kredibilitasnya di mata publik, para keluarga terpidana mempercayakan surat tersebut kepada Reza sebagai perantara untuk menyampaikan harapan mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Reza juga menerima oleh-oleh simbolik berupa “kerupuk melarat” yang dianggap mencerminkan nasib para terpidana.

Reza Indragiri mengaku tidak hanya mendapatkan surat dari para terpidana namun mendapatkan oleh-oleh lainnya.

Surat permohonan yang hendak dikirimkan kepada Presiden Prabowo tersebut ditampilkan dalam akun Youtube Forum Keadilan TV, Senin (18/8/2025).

"Saya dapat dua oleh-oleh. Pertama, setumpuk surat yang ditulis oleh keluarga para terpidana dan diperuntukkan bagi Presiden Prabowo Subianto. Itu oleh-oleh pertama, dan oleh-oleh kedua adalah kerupuk," ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Namanya unik, kerupuk melarat. Saya pikir nama kerupuk ini juga mencerminkan nasib para terpidana dan keluarga mereka pasca ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung," sambungnya.

Surat tersebut ditulis oleh Kasum Supriyadi, ayah dari Eko Ramadhani. 

Surat permohonan tersebut tampak dibuat tertanggal 14 Agustus 2025.

Berikut isi surat permohonan tersebut.

"Saya Kasum Supriyadi ayah dari Eko Ramadhani tanggal lahir Cirebon 15 juni 1989.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan