Pajak Bumi dan Bangunan
Cerita Warga saat Demo Protes Kenaikan PBB di Bone Pecah, Ada Suara Petasan, Anak-anak Takut
Demo kenaikan PBB-P2 di Bone, Sulawesi Selatan berakhir ricuh. Warga sekitar ketakutan, terdengar suara petasan hingga api dari ban yang dibakar
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
"Kami takut keluar rumah karena suara petasan dan asap dari ban sangat dekat sekali. Anak-anak juga ketakutan," ujar Sitti.
Seorang pedagang yang biasa membuka lapan di sekitar lokasi demo juga mengaku dagangannya sepi.
Ia memilih menutup warung lebih awal karena ada kericuhan saat demo.
"Biasanya ramai pembeli, tapi sejak sore sudah sepi. Kami rugi besar hari ini," ungkap Rahman (36), seorang pedagang.
Belasan Orang Ditangkap
Dari kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum di sekitaran lokasi mengalami kerusakan.
Laporan jurnalis Tribun Timur di lapangan, belasan demonstran langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone untuk diperiksa.
Aparat gabungan TNI-Polri juga bersiaga di sekitaran Kantor Bupati Bone untuk mencegah terjadinya bentrok susulan.
Baca juga: Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Ricuh Demo Kenaikan PBB 300 Persen
Rafli Fasyah selaku perwakilan massa mengatakan, demo tersebut dilakukan karena kenaikan PBB-P2 sangat memberatkan masyarakat.
Ia menilai, kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Kami datang ke sini untuk menolak kebijakan zalim ini. Jangan hanya demi pendapatan daerah, rakyat yang jadi korban. Kami tidak akan berhenti sebelum pemerintah daerah mencabut kenaikan PBB-P2," ujar Rafli lantang melalui pengeras suara.
Batal Naik
Ditemui Tribun-Timur.com, pada Selasa malam, Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin mengatakan, PBB-P2 di Bone ditunda kenaikannya.
Ia menuturkan, kenaikan PBB-P2 akan ditinjau ulang seperti arahan dari Pemerintah Pusat.
"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya," ujarnya.
Keputusan dibatalkannya kenaikan PBB tersebut diumumkan setelah demo penolakan yang berakhir ricuh selesai.
Ia menuturkan, pembayaran PBB akan mengacu pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.