Kisah Tragis Pasutri Pemalang: Berharap Kaya Mendadak, Berakhir Tewas karena Kopi Sianida
Berikut adalah kronologi tewasnya pasangan suami-istri asal Pemalang, Jateng bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus meninggalnya pasangan suami-istri (pasutri) Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah yang ditemukan tak bernyawa di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (10/8/2025), pukul 09.00 WIB.
Pasutri itu tewas di tangan seorang dukun pengganda uang asal Tegal, Jawa Tengah, bernama Ibin (63).
Warga Dukuh Malang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu menghabisi nyawa kedua korbannya menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi.
Para korban mau menenggak kopi beracun tersebut setelah dibujuk oleh tersangka yang mengklaim itu sebagai proses ritual terakhir, agar uang mereka berhasil digandakan.
"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Dwi menerangkan, korban terseret dalam tipu daya Ibin yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Kepada Ibin, korban mengaku memiliki utang sebesar Rp 150 juta.
Oleh sebab itu, kata Ibin, korban menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta kepada tersangka untuk digandakan.
Namun, setelah menunggu lama, harapan yang dijanjikan oleh Ibin itu tak kunjung terwujud.
Korban pun menagih berulang kali kepada Ibin. Lalu tersangka mengatur pertemuan untuk melakukan ritual lanjutan yang diklaim sebagai proses terakhir.
Saat itulah, Ibin menyusun rencana jahatnya.
Baca juga: Tolak Minum Kopi yang Disuguhkan, Nyawa Pria Ini Selamat dari Dukun Pengganda Uang di Pemalang
"Korban dan tersangka lantas bertemu di sebuah warung nasi goreng (Tegal) lalu diberikan dua bungkus kopi itu agar meminumnya sebagai ritual terakhir," paparnya.
Akan tetapi, tersangka memberikan sejumlah syarat dalam ritual tersebut, salah satunya adalah para korban harus menenggak kopi di tempat yang sepi dan tidak terlihat oleh orang.
Selain itu, korban juga diwajibkan meminum kopi tersebut pada waktu tengah malam, yakni antara pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari.
Kedua korban itu lantas memutuskan untuk ke lokasi pemecahan batu yang berada di Kalirambut, Desa Mereng, Pemalang.
"Korban selepas menerima bingkisan kopi tersebut lalu menuju ke TKP di lokasi pemecahan batu Kalirambut Desa Mereng Pemalang. Di situ korban meminum kopi tersebut yang ternyata kopi ini telah dicampur dengan bubuk racun potas," terangnya.
Dua jam setelah meneguk kopi beracun itu, pasutri tersebut baru merasakan dampaknya.
Kedua korban itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Minggu (10/8/2025) pukul 09.00 WIB.
"Di lokasi korban ditemukan sisa kopi yang masih sedikit. Mulutnya berbusa," ungkap Dwi.
Ibin pernah mendekam di Nusakambangan
Dwi mengatakan, Ibin pernah mendekam di Nusakambangan karena kasus serupa.
Nusakambangan dikenal sebagai pulau yang menampung sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan tingkat tinggi di Indonesia.
Pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pada 2004, Ibin dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena terbukti membunuh lebih dari dua orang.
Namun, ia hanya menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara.
"Tersangka baru keluar dari penjara tahun 2019. Mungkin ada remisi dan pengurangan hukuman sehingga hanya menjalani masa tahanan selama 15 tahun," katanya.
Dwi menjelaskan, dalam kasus pembunuhan kedua ini, tersangka dikenai pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Proses kasus ini masih berjalan, penyidik masih melengkapi alat bukti lainnya," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Dicampur Sianida, Penyebab Suami Suami-Istri Pemalang Tewas Setelah Minum Kopi Terungkap
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.