Selasa, 26 Agustus 2025

Ibu Kota Negara

Di Depan Warga Dayak, Wapres Gibran Pastikan Pembangunan IKN Lanjut

Gibran meminta warga suku Dayak terus mendukung pembangunan IKN dan tidak termakan berita bohong atau hoaks

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Taufik Ismaill
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menghadiri undangan Ulang Tahun Ketua Tariu Borneo, Bangkule Rakjang (TBBR) Pangalangok Jilah di Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu, (23/8/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut.

Hal itu disampaikan Gibran Kepada hampir seribuan warga suku Dayak pada acara Ulang Tahun Ketua Tariu Borneo, Bangkule Rakjang (TBBR) Pangalangok atau Panglima Jilah di Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu, (23/8/2025).

"Saya yakinkan sekali lagi, saya tegaskan sekali lagi, yang namanya IKN pasti akan dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya," kata Gibran.

Baca juga: Saat Gibran Disambut Pasukan Merah di Mempawah, Pasukan Penjaga Tradisi Dayak

Gibran meminta warga suku Dayak terus mendukung pembangunan IKN. Ia meminta warga agar tidak termakan berita bohong mengenai mangkraknya proyek IKN tersebut.

"Jangan sampai Bapak Ibu termakan oleh hoax, katanya IKN mangkrak, katanya IKN tidak dilanjutkan," katanya.

Mantan Wali Kota Solo itu mengaku bahwa dirinya baru sebulan yang lalu meninjau pembangunan IKN. Berdasarkan hasil peninjauan proyek pembangunan masih berlangsung.

"Pembangunannya sudah baik, on progress semua, tinggal nanti membangun kawasan yudikatif dan legislatif. Jadi IKN ini bukan hanya sekedar membangun istana, tetapi juga simbol, sekali lagi simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris," pungkasnya.

Tidak Ada Rencana Moratorium

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas, tidak ada rencana moratorium atau penghentian sementara proyek IKN.

"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ucap Praseyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.

Desakan datang dari Partai Nasdem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

Baca juga: Masyarakat Kalimantan Timur Kini Dapat Akses Edukasi dan Peluang Investasi di Kawasan IKN

Jika belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN.

Meskipun menghargai seluruh masukan dan pendapat masyarakat, pemerintah tetap fokus pada target penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.

Prasetyo menyebutkan bahwa Otorita IKN saat ini sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.

Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Anggaran IKN Tahun 2026 Rp 6,3 Triliun

Ini penting agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap.

"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota," ucap Prasetyo. 

Fokus pemerintah saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.

“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” kata Prasetyo.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan