Kamis, 28 Agustus 2025

Briptu TG, Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Serang

Polres Serang, Banten tetapkan seorang anggota Brimob dan lima warga sipil jadi tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf KLH

TRIBUNBANTEN.COM/MUHAMMAD UQEL ASSATHIR
PENGEROYOKAN WARTAWAN DI SERANG - Polres Serang menetapkan 6 orang tersangka kasus pengeroyokan staf KLH dan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin, (25/8/2025). 

Saat balik badan, ternyata staf KHL sudah dipukuli oleh sejumlah orang.

"Saya sempat menyelamatkan diri, tapi humas KLH habis dipukulin sampe diinjak-injak, sama teman kita anak TribunBanten juga abis dipukulin," ungkapnya.

Hendi juga mengaku sempat disekap bersama rekan jurnalis lainnya.

"Saya sama kontri (kontributor) SCTV sempat disandera sama oknum ormas, dia bilang gara-gara kalian saya jadi pengangguran," ucapnya.

Wartawan lainnya, Iqbal menceritakan bahkan diacungi golok oleh seseorang diduga anggota ormas yang berjaga di depan pabrik.

"Pas di parkiran udah masuk mobil. Ada seorang security nyamperin, dia nanya 'dari media ya? Sini dulu, ngobrol dulu'."

"Karena gelagat yang udah enggak enak, saya nggak mau."

"Eh tiba-tiba ada oknum ormas nyerang dari arah warung, di depan pabrik itu ada warung kan, itu ada yang bawa golok," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS 6 Pengeroyok Wartawan dan Humas KLH di Serang Jadi Tersangka, Satu Anggota Brimob

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Abdul Rosid/Ade Feri/Muhammad Uqel Assahit/Ahmad Tajudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan