Kamis, 28 Agustus 2025

Briptu TG, Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Serang

Polres Serang, Banten tetapkan seorang anggota Brimob dan lima warga sipil jadi tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf KLH

TRIBUNBANTEN.COM/MUHAMMAD UQEL ASSATHIR
PENGEROYOKAN WARTAWAN DI SERANG - Polres Serang menetapkan 6 orang tersangka kasus pengeroyokan staf KLH dan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin, (25/8/2025). 

"Kami mengamankan semua pelaku di daerah Jawilan dan Kopo pada hari kamis dan sabtu kemarin," kata Andi.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

3 Pelaku Serahkan Diri

Sebelumnya, tiga pelaku pemukulan wartawan menyerahkan diri ke polisi, Minggu (24/8/2025).

AKP Andi Kurniadi membenarkan hal tersebut.

"Iya, tapi masih kita periksa," kata Andi saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Minggu (24/8/2025).

Ia menuturkan, ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jawilan, Serang.

"Tiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jawilan sekitar pukul 04.00 WIB," jelasnya.

Kata Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyayangkan ada tindakan arogansi saat penyegelan dilakukan.

Padahal, aktivitas perusahaan tersebut sudah dikeluhkan masyarakat karena merugikan banyak pihak.

"Kami menyesalkan kejadian ini, apalagi ada rekan-rekan wartawan yang ikut jadi korban. Kami akan mengusut tuntas."

Baca juga: PT Genesis Regeneration, Pabrik Mengelola Aki Bekas Disegel KLH, Lokasi Pengeroyokan Wartawan

"Mohon dukungan dari Kapolres dan Kapolda untuk segera menangani kasus ini agar memberikan efek jera," ujarnya dikutip dari TribunBanten.com.

Kronologi Penganiayaan

Seorang wartawan bernama Hendi menceritakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat para wartawan selesai melakukan liputan penyegelan.

Namun tiba-tiba, ada anggota Brimob yang memanggil dan memintanya untuk menghadap HRD perusahaan.

"Setelah liputan, mau arah pulang dipanggil salah seorang anggota Brimob minta menghadap HRD, tapi menolak karena takut dikunci ada gelagat buruk," kata Hendi kepada TribunBanten.com, Kamis, (21/8/2025).

Hendi juga dicegat anggota Brimob sambil berteriak untuk meminta mematikan sepeda motornya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan