Selasa, 26 Agustus 2025

Berita Viral

Motif Guru Wanita di Lampung Intimidasi Siswa, Berstatus ASN dan Dinonaktifkan Sementara

Guru PJOK SDN 5 Kedondong, Lampung, viral usai marah saat upacara di SD lain dan diduga hendak mencekik siswa. Kini dinonaktifkan dari tugas.

Penulis: Faisal Mohay
Tangkapan Layar via Tribun Lampung
GURU SD MARAH-MARAH - Seorang guru diduga melakukan intimidasi terhadap guru lain dan siswa saat upacara bendera terjadi di SDN 9 Kedondong, Pesawaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok guru wanita yang marah-marah ketika upacara dan hendak mencekik siswa di halaman sekolah.

Guru wanita berinisial H itu merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2014.

H merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dari SDN 5 Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Insiden H marah-marah terjadi di SDN 9 Kedondong pada 28 Juli 2025 lalu.

Jarak kedua sekolah tersebut sekitar 2 kilometer atau 5 menit menggunakan sepeda motor.

H mendatangi SDN 9 Kedondong mencari guru honorer bernama Amin. 

Sekretaris Disdikbud Pesawaran, Pradana Utama, menjelaskan kedatangan H sambil marah-marah, membuat para guru SDN 9 Kedondong kebingungan.

Mereka tak mengenal H yang mengganggu jalannya upacara bendera.

"Peristiwa itu memang benar terjadi. Guru bersangkutan datang ke SD 9, padahal dia guru SD 5 Kedondong, untuk mencari salah satu guru honorer."

"Situasi itu membuat ketidaknyamanan dalam proses upacara," ungkapnya, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunLampung.com.

Diduga H kehilangan kendali dan hendak mencekik siswa yang sedang berbaris.

Baca juga: Senasib Kepala BNPB dan Mendes-PDT Viral Gegara Pakai Kop Surat Resmi untuk Acara Nikahan dan Haul

Video intimidasi yang dilakukan H ke guru dan siswa viral di media sosial.

"Ada indikasi gangguan psikis yang membuat dirinya lepas kontrol hingga emosinya berlebihan. Itu yang menyebabkan peristiwa di SD 9 terjadi," terangnya.

Akibat perbuatannya, H telah dinonaktifkan dari tugas mengajar.

Sebelum berstatus guru ASN, H sempat menjadi guru honorer di Pesawaran.

"Guru ini adalah angkatan K2 tahun 2014. Jadi, sejak itu dia resmi menjadi CPNS. Sebelumnya dia adalah guru honorer yang sudah lama mengabdi di Pesawaran," ucapnya.

Sanksi yang akan dijatuhkan ke wanita 54 tahun itu tergantung hasil penyelidikan Inspektorat, BKPSDM, dan Disdikbud Pesawaran.

"Walaupun dia sudah lama mengabdi dan akan pensiun, prosesnya tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugrooh, menyatakan petugas akan mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan guru H.

"Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK," ungkapnya, Minggu (24/8/2025)

Ia meminta warga menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan asumsi terkait intimidasi H.

Baca juga: Sosok H, Oknum Guru yang Bikin Heboh usai Viral Diduga Hendak Cekik Murid saat Upacara

Disorot DPRD Pesawaran

Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi, meminta Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas untuk H karena tindakannya membuat siswa trauma.

"Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya."

"Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa," tukasnya.

Politisi partai Gerindra mengaku akan mengawal kasus ini agar tak terulang lagi sehingga kegiatan belajar mengajar aman.

"Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas," tegasnya.

Kepala Disdikbud Pesawaran, Anca Martha Utama, menerangkan H sempat mendapat sanksi karena merokok di ruang kelas menggunakan seragam dinas.

Selain itu, pakaian H dianggap terbuka ketika mengajar.

"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," terangnya.

Baca juga: Baliho Desa Maling di Pamekasan Viral, 2 Pelaku Pencurian Emas dan Motor Ditangkap di Surabaya

Setelah video intimidasi siswa viral, H diminta untuk tidak mengajar lagi.

"Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru," lanjutnya.

Pihak sekolah diminta memberikan pendampingan ke siswa yang hendak dicekik.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Disdikbud Nonaktifkan Oknum Guru Arogan di Pesawaran

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Oky Indra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan