Wabup Kobar Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun Soal Lahan Demplot, Tegaskan Akan Ajukan Banding
Putusan PN Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata kasus sengketa lahan oleh penggugat membuat pihak Pemkab Kobar kecewa.
Editor:
Content Writer
Sementara itu, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab dalam mempertahankan aset tersebut. Ia menegaskan, lahan demplot pertanian bukan sekadar persoalan tanah, melainkan juga menyangkut pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
"Hal ini menyangkut kepentingan publik. Jangan sampai aset yang sudah dikelola untuk masyarakat hilang begitu saja, karena putusan yang tidak mempertimbangkan fakta hukum," tegasnya. (*)
Baca juga: Menteri Dikdasmen RI Dukung Inisiatif Pemprov Kalteng Wujudkan Sekolah Khusus Percontohan
Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Batal Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Siap Hentikan Banding Jika Terima Surat Amnesti Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
![]() |
---|
Banding Tom Lembong Ungkap Kerugian Keuangan Negara pada PT PPI Potensial Loss |
![]() |
---|
Soal Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Masih Didiskusikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.