Selasa, 26 Agustus 2025

Wabup Kobar Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun Soal Lahan Demplot, Tegaskan Akan Ajukan Banding

Putusan PN Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata kasus sengketa lahan oleh penggugat membuat pihak Pemkab Kobar kecewa.

Editor: Content Writer
Istimewa
LAHAN DEMPLOT - Wakil Bupati Kobar, Suyanto, dalam konferensi pers di aula Sangga Banua, Kantor Bupati, pada Jumat (22/8/2025). Ia menyatakan kekecewaan terhadap putusan PN Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata kasus sengketa lahan oleh penggugat. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab dalam mempertahankan aset tersebut. Ia menegaskan, lahan demplot pertanian bukan sekadar persoalan tanah, melainkan juga menyangkut pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini menyangkut kepentingan publik. Jangan sampai aset yang sudah dikelola untuk masyarakat hilang begitu saja, karena putusan yang tidak mempertimbangkan fakta hukum," tegasnya. (*)

Baca juga: Menteri Dikdasmen RI Dukung Inisiatif Pemprov Kalteng Wujudkan Sekolah Khusus Percontohan

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan