Wabup Kobar Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun Soal Lahan Demplot, Tegaskan Akan Ajukan Banding
Putusan PN Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata kasus sengketa lahan oleh penggugat membuat pihak Pemkab Kobar kecewa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab dalam mempertahankan aset tersebut. Ia menegaskan, lahan demplot pertanian bukan sekadar persoalan tanah, melainkan juga menyangkut pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
"Hal ini menyangkut kepentingan publik. Jangan sampai aset yang sudah dikelola untuk masyarakat hilang begitu saja, karena putusan yang tidak mempertimbangkan fakta hukum," tegasnya. (*)
Baca juga: Menteri Dikdasmen RI Dukung Inisiatif Pemprov Kalteng Wujudkan Sekolah Khusus Percontohan
Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Tetap Dipecat, Ini Aturan PTDH |
![]() |
---|
Nyawa Kopda Bazarsah, 2 Polisi dan Penjahat Kampung In Dragon bakal Berakhir di Regu Tembak |
![]() |
---|
Hukuman Diperberat Jadi 4 Tahun, Ratu Emas Mira Hayati Melawan Ajukan Banding Kasus Skincare Merkuri |
![]() |
---|
Banding Jadi Jalan Terakhir Kopda Bazarsah Lolos dari Vonis Mati |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Batal Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.