Aksi Demonstrasi di Pati
Gotong Royong Warga Pati Lengserkan Sudewo, Kumpulkan Donasi hingga Kirim Ribuan Surat ke KPK
Usai demo 13 Agustus 2025, warga Pati tetap solid. Donasi kebarangkatan ke KPK mengalir, tuntutan pemakzulan Sudewo makin menguat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Uang tersebut digunakan untuk sewa bus dan biaya perjalanan selama di Jakarta.
Warga yang ingin mengirim donasi dapat melalui transfer ke rekening Teguh Istiyanto.
Selain itu, di posko terdapat kotak kaca yang dapat diisi warga.
"Mohon diingat kami tidak meminta, kalau meminta kami yang datang. Tetapi kaki cuma memohon bantuan, kami sediakan tempat bagi orang yang mau membantu karena kesadaran diri makanya kami menolak mendatangi rumah-rumah karena ingin membuktikan bahwa kami didukung oleh warga dan warga yang donasi murni dari hati," tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: 2 Tembok di Depan Sudewo, Hadapi Pansus Hak Angket DPRD dan KPK
Pihaknya juga menyediakan surat yang dapat diisi warga untuk dikirimkan ke KPK melalui kantor pos.
Teguh Istiyanto, menjelaskan formulir dicetak oleh AMPB agar warga tak kebingungan menuliskan susuran redaksi surat.
"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," ungkapnya, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan surat akan dikirim oleh warga melalui kantor pos dengan biaya pribadi.
"Ada warga yang tidak ada waktu ke Alun-alun karena ada kegiatan atau kerja, kami hormati. Dan mereka secara sadar tergerak untuk mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos terdekat di masing-masing kecamatan," sambungnya.
Teguh mempersilahkan warga menuliskan aspirasi pribadi di surat.
"Jadi kami tegaskan, aksi ini aksi damai kirim surat ke KPK," imbuhnya.
Baca juga: Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akan Diperiksa KPK pada 27 Agustus Kasus Dugaan Suap di DJKA
Berikut isi surat tersebut:
Dengan ini saya mendesak dan meminta Ketua KPK RI untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati Pati Sudewo yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2022-2024. Demikian surat desakan ini saya sampaikan atas perhatian dan terkabulkannya desakan ini, saya ucapkan terimakasih banyak.
Warga diminta menuliskan nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pekerjaan dan alamatnya masing-masing.
Muncul Massa Pendukung Sudewo
Kini, muncul massa tandingan yang membela Bupati Pati, Sudewo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.