Tampang Bripda Alvian Polisi yang Bunuh Pacarnya di Indramayu, Pelaku Dipecat Secara Tidak Hormat
Kapolres mengatakan Brioda Alvian telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian sejak tanggal 14 Agustus 2025 sesuai Keputusan Sidang Etik Polri
“Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bripda Alvian, Polisi yang Tega Bunuh dan Bakar Pacar di Indramayu
Oknum polisi tersebut tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Fajar mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
Ia juga berjanji akan menindak tegas Alvian Maulana Sigana sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan.
“Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” ujar Fajar.
Diduga Karena Uang
Pengacara keluarga Putri, Toni RM menduga Alvian membunuh korban karena alasan uang.
Toni menyampaikan, dugaan kuat itu bukan tanpa alasan.
Putri terakhir ketika diminta ibunya yang bekerja di luar negeri mengambil uang Rp 35 juta guna keperluan gadai sawah.
Toni menceritakan, Putri kala itu mengabari ia tidak bisa mengambil di agen bank di wilayah setempat, setelah itu ia keliling dan tidak ada kabar.
Keluarga baru dapat kabar esok paginya, tapi soal kematian Putri secara tragis. Informasi ini pun sudah disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu.
Toni menyampaikan, perihal uang ini penting karena menurut keterangan saksi bernama Rina, bahwa pacar Putri tersebut dua hari lalu menelepon saksi tersebut.
Baca juga: Bripda Alvian Maulana Sinaga Ditangkap, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih Kasat Reskrim Sujud Syukur
Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.
“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.
Artinya, dijelaskan Toni, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.
Sumber: Tribun Jabar
Panen Raya di Subang, Komunitas 10 Ton Capai Produktivitas Dua Kali Lipat Nasional |
![]() |
---|
Program Rp1.000 per Hari di Jabar Belum Berlaku di Bandung, Wali Kota: Masih Tunggu Surat Edaran |
![]() |
---|
Warga Aren Jaya Bekasi Terpaksa Beli Air Isi Ulang Rp 50.000 per Hari Imbas Air PDAM Tak Mengalir |
![]() |
---|
Petani di Tol Palikanci KM 219 Soal Meteor Jatuh: Tidak Ada Kejadian Aneh |
![]() |
---|
Warga Sukabumi Panik saat Hujan Es dan Angin Kencang Menerjang, 52 Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.