Berita Viral
Pengacara Vidio Bantah Langsung Tempuh Jalur Hukum ke Nenek Endang Imbas Dugaan Nobar Liga Inggris
Kuasa hukum Vidio membantah langsung menempuh jalur hukum terkait dugaan nobar di sebuah kafe di Klaten milik Nenek Endang.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Endang mengungkapkan awal mula adanya laporan ke kepolisian terkait penayangan Liga Inggris pada Mei 2024 yang disebutnya bertepatan dengan acara halalbihalal keluarga.
Dia mengaku pada momen yang bersamaan, kafe miliknya turut buka.
"Awalnya halal bihalal. Kami kumpul keluarga. buka niat nonton bareng," ujarnya setelah menjalani proses mediasi bersama menantu dan cucunya di Polda Jateng pada Senin (25/8/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Kemudian, Endang teringat ketika ada orang bertubuh tegap tiba-tiba memotret kafenya.
Dia tidak mengetahui sosok pria tersebut.
"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.
Di sisi lain, Endang mengakui berlangganan siaran resmi Liga Inggris. Namun, dia menegaskan hal tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.
Ia pun membantah menggelar nobar Liga Inggris.
"Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil. Kami tidak ada tiket, tidak ada apa-apa. Itu acara keluarga," tegasnya.
Namun ternyata niatan menonton Liga Inggris bersama keluarga berujung somasi dari pihak Vidio.com pada 2 Juni 2024.
Dalam surat somasi itu, Endang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta karena menayangkan pertandingan Liga Inggris di tempat umum.
Tak cuma itu, Endang pun dituntut membayar ganti rugi hingga Rp115 juta. Dia pun menilai tuntutan tersebut berlebihan.
“Minta (ganti rugi) Rp115 juta, saya tidak ikhlas. Saya ini orangtua, sakit jantung, sudah 22 tahun minum obat. Rasanya itu berlebihan,” tutur Endang.
Dia mencurigai sosok pria yang memotret kafe miliknya itulah yang menyebabkan dirinya terkena somasi dan tuntutan ganti rugi tersebut.
Endang pun menegaskan jika memang momen menyetel pertandingan Liga Inggris untuk tujuan komersil, maka dirinya meminta untuk membuktikan apakah ada penjualan tiketnya.
“Kalau memang ada bukti kami jual tiket, silakan. Tapi ini cuma kumpul keluarga."
"Rasanya berat sekali kalau dipaksa bayar segitu,” ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Rezanda Akbar D)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.