Kamis, 28 Agustus 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA

Bupati Pati, Sudewo penuhi panggilan kpk hari ini, Rabu (27/8/2025). Ia diduga menerima suap dalam proyek DJKA di berbagai daerah saat jadi DPR RI

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso),"

"Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Asep Guntur menjelaskan, karena diduga keterlibatan Sudewo yang luas tersebut, penanganan perkara ini akan digabungkan menjadi satu kesatuan supaya lebih efektif.

"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak,"

"Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya," jelas Asep.

Namanya Disebut 2 Terdakwa

Awal terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA pada 2023 lalu.

Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya diamankan KPK.

Diduga, para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang jadi pelaksana proyek.

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

Rumah Sudewo pun digeledah pada November 2023, saat ia menjabat sebagai DPR RI.

Baca juga: Sudewo Penuhi Panggilan KPK, AMPB Kawal Dugaan Kasus Suap dan Minta KPK Tetapkan Tersangka

Rumahnya digeledah karena namanya disebut oleh dua terdakwa, Putu Sumarjaya sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah.

Pada November 2023, Putu menyebut Sudewo menerima aliran dana "commitment fee" proyek jalur kereta api.

Lalu terdakwa Bernard Hasibuan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BTP Jawa Bagian Tengah juga menyebut nama Sudewo.

Ia mengaku menyerahkan uang Rp500 juta ke Sudewo melalui stafnya.

Sudewo juga diduga menerima suap Rp720 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan