OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA
Bupati Pati, Sudewo penuhi panggilan kpk hari ini, Rabu (27/8/2025). Ia diduga menerima suap dalam proyek DJKA di berbagai daerah saat jadi DPR RI
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sempat mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) pekan lalu, hari ini Sudewo, Bupati Pati, Jawa Tengah hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Mengenakan batik cokelat dan celana hitam, Sudewo masuk ke Gedung KPK menggunakan masker.
Ia juga irit bicara saat bertemu dengan wartawan.
"Ya memenuhi panggilan. Enggak ada (bawa berkas)," kata Sudewo kepada wartawan.
Gedung Merah Putih KPK mulai beroperasi pada 2017 lalu.
Lokasinya tak jauh dari gedung lama KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Gedung ini dibangun dengan susah payah karena dana yang diajukan KPK ke DPR RI pada tahun 2012 belum juga disetujui bertahun-tahun kemudian.
Akhirnya, ada gerakan masyarakat dengan mengumpulkan koin untuk KPK pada tahun 2012.
Warna merah putih bukan hanya sekadar estetika, namun juga menjadi cerminan semangat nasionalisme dan dualitas fungsi KPK, penindakan dan pencegahan korupsi.
Sudewo penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia diduga menerima suap dalam kasus korupsi proyek DJKA yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan pada saat ia menjabat sebagai DPR RI.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tutupi Muka Pakai Masker dan Irit Bicara saat Datangi KPK, Sedang Tidak Sehat?
Sudewo diduga terlibat dalam banyak proyek dalam kasus yang tengah diusut KPK ini.
Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyatakan, Sudewo tak hanya berperan pada satu proyek saja.
Salah satu proyek yang menyeret nama Sudewo yakni berada di Jawa Tengah dalam kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jateng, khususnya di Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso pada tahun 2018-2022 oleh DJKA.
Asep Guntur menyebut, Sudewo diduga berperan tak hanya dalam satu proyek saja.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso),"
"Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Asep Guntur menjelaskan, karena diduga keterlibatan Sudewo yang luas tersebut, penanganan perkara ini akan digabungkan menjadi satu kesatuan supaya lebih efektif.
"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak,"
"Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya," jelas Asep.
Namanya Disebut 2 Terdakwa
Awal terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA pada 2023 lalu.
Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya diamankan KPK.
Diduga, para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang jadi pelaksana proyek.
Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Rumah Sudewo pun digeledah pada November 2023, saat ia menjabat sebagai DPR RI.
Baca juga: Sudewo Penuhi Panggilan KPK, AMPB Kawal Dugaan Kasus Suap dan Minta KPK Tetapkan Tersangka
Rumahnya digeledah karena namanya disebut oleh dua terdakwa, Putu Sumarjaya sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah.
Pada November 2023, Putu menyebut Sudewo menerima aliran dana "commitment fee" proyek jalur kereta api.
Lalu terdakwa Bernard Hasibuan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BTP Jawa Bagian Tengah juga menyebut nama Sudewo.
Ia mengaku menyerahkan uang Rp500 juta ke Sudewo melalui stafnya.
Sudewo juga diduga menerima suap Rp720 juta.
Uang tunai senilai Rp3 miliar pun disita, termasuk uang asing dari penggeledahan rumah Sudewo.
Uang tersebut juga diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
Sudewo yang dipanggil sebagai saksi membantah uang tersebut hasil suap.
Ia mengatakan uang tersebut sebagai akumulasi dari gajinya selama menjabat di DPR dan hasil usaha pribadinya.
Warga Pati Surati KPK
Masyarakat Pati Bersatu pun mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret nama Sudewo ini.
Warga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK pada 2-3 September 2025 mendatang.
Demi kelancaran aksi demo, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati di kawasan Alun-alun Pati sejak 19 Agustus 2025 lalu.
Donasi tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas transportasi dan perbekalan para demonstran.
Hingga 25 Agustus 2025 kemarin, donasi sudah mencapai lebih dari Rp160 juta.
Baca juga: Warga Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Pati Dijadikan Tersangka, Sudewo: Semoga Baik-baik Saja
Selain demo pada awal September 2025 mendatang, warga Pati juga mengirimkan surat ke KPK di Jakarta.
Isi surat mereka seragam, mendesak KPK untuk segera menaikkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap di DJKA Kemenhub.
Ribuan warga tersebut sebelumnya melakukan aksi jalan kaki dari Alun-alun Kabupaten Pati menuju Kantor Pos Pati sejauh kurang lebih satu kilometer.
Secara bergantian, para warga masuk untuk mengirimkan surat ke KPK secara mandiri dengan biaya sendiri.
Seorang warga Pati, Jaludro mengatakan, ia mengirimkan surat ke KPK atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.
Ia mengeluarkan uang belasan ribu rupiah untuk mengirim surat ke KPK.
"Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri, Rp14 ribu,"
"Harapannya Pati damai dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo," harap dia, dikutip dari TribunJateng.com.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Mulyati menuturkan ada 2.500 surat yang dikirim warga Pati ke KPK pada Senin (25/8/2025).
Meski begitu, peserta aksi yang tak bisa hadir secara langsung menitipkan suratnya ke teman yang hadir.
Ia berharap, dengan ribuan surat yang dikirim ke KPK, keinginan masyarakat bisa terkabulkan dan tak memerlukan aksi-aksi lainnya.
"Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri. Kami harap, dengan surat ini, keinginan masyarakat dituruti oleh KPK. Sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.