Minggu, 31 Agustus 2025

Karnaval Tetap Digelar Meski Tanpa Izin, Polisi Blitar Sita 15 Truk Sound Horeg, Ditemukan Kru Mabuk

Sudah ditolak, panitia tetap gelar karnaval sound horeg di Blitar, Rabu (27/8/2025). Berujung dibubarkan polisi usai sopir dan kru terindikasi mabuk.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Tiara Shelavie
DOK POLRES BLITAR KOTA via SURYA MALANG
KARNAVAL DIBUBARKAN - Sejumlah truk pengangkut sound system karnaval Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan di depan Polres Blitar Kota, Rabu (27/8/2025) malam. Sejumlah truk itu melanggar batas muatan. 

Penolakan pemberian izin tersebut juga terbukti pihak kepolisian dengan mengirim surat kepada yang bersangkutan.

Tetapi, surat penolakan tersebut tidak diindahkan dan kegiatan tetap dilaksanakan.

“Surat yang menerangkan kami dari Polres Blitar Kota tidak memberikan rekom atau izin itu suah diantar ke kepala desa dan panitia. Surat yang menyatakan kami tidak memberi rekom, tidak memberi izin,” tandasnya.

Setelah ditahan, kepolisian kemudian melakukan tindakan tilang terhadap 15 truk pengangkut sound system yang melanggar batas muatan.

Aturan tersebut dituangkan dalam Pasal Pasal 307 dan Pasal 169 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait muatan truk yang melebihi batasan dimensi yang diperbolehkan.

Polisi pun meminta pemilik truk untuk membongkar sound system di Polres Blitar Kota.

Baca juga: Kronologi Wanita di Lumajang Tewas setelah Nonton Sound Horeg, Keluarga Tak Menuntut Penyelenggara

Sopir dan kru mabuk

Selain itu, Yudho menyebut pihaknya mendapati sopir truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mereka, menurut Yudho, terindikasi kuat bahwa pengemudi dan kru truk pengangkut perangkat sound system mengonsumsi minuman keras.

Indikasi itu, menurutnya mudah dikenali dengan ciri-ciri mereka yang terpengaruh minuman keras, termasuk bau menyengat yang keluar dari mulut mereka.

"Kami juga mendapati indikasi kru-kru truk ada yang mabuk dan ada yang tidak punya SIM," ujar Yudho.

Temuan itu berlanjut dengan dilakukan tes urine kepada kru truk sebagai langkah antisipasi.

"Dari mulai kru hingga sopir. Kami juga lakukan tes urine dulu apa ada yang mengonsumsi narkoba,” tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Blitar Tegas Amankan Belasan Truk Sound System, Karnaval Desa Kedawung Nglegok Disebut Ilegal.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, SuryaMalang.com/Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan