Profil dan Sosok
Sosok Bripda MA, Oknum Polda Banten Dipatsus setelah Lempar Helm ke Pelajar hingga Kritis
Pelajar SMKN 2 Serang koma usai terseret 10 meter akibat lemparan helm Bripda MA saat pembubaran balap liar. Polda Banten akan usut tuntas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMKN 2 Kota Serang, Banten bernama Violent Agara dirawat di ruang ICU RSUD Banten sejak Minggu (24/8/2025).
Korban mengalami koma setelah dilempar helm oleh anggota Patroli Maung Presisi Polda Banten, Bripda MA.
Korban terseret jatuh dari sepeda motor sejauh 10 meter.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami luka di dagu, kepala belakang pecah sampai ke pembuluh darah dan kaki luka-luka.
Diduga Bripda MA melakukan kekerasan saat membubarkan balap liar di ruas Jalan Palima–Pakupatan, Serang, Banten pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.45 WIB.
Kawasan tersebut dekat dengan kantor pemerintahan provinsi Banten dan sering menjadi titik patroli balap liar.
Akibat kejadian ini, Bripda MA ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Banten.
Bripda adalah pangkat terendah dalam golongan Bintara Polri yang biasanya diemban oleh lulusan baru pendidikan kepolisian dan bertugas langsung di lapangan.
Tugasnya sebagai tim Patroli Maung Presisi yakni merespons gangguan kamtibmas seperti balapan liar.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menyatakan tindakan Bripda MA melempar helm ke kepala korban dilakukan karena refleks.
"Sekira pukul 02.45 WIB kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalakan lampu utama kaget melihat petugas yang sudah berada di badan jalan sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Violent Agara Casttilo," bebernya, Selasa (26/8/2025), dikutip dari TribunBanten.com.
Baca juga: Oknum Polisi yang Lempar Helm Saat Bubarkan Balap Liar di Serang Banten Jalani Pemeriksaan Khusus
Ia menerangkan luka korban parah karena tak mengenakan helm dan kondisi sepeda motor tak sesuai standar pabrik.
"Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm kearah Violent Agara Casttilo kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter," tandasnya.
Murwoto berjanji akan menindak Bripda MA dan mengusut kasus ini.
"Kami melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA baik peraturan disiplin ataupun kode etik, serta menepatkan ditempat khusus atau Patsus terhadap personel tersebut," jelasnya.
Ia meminta maaf ke keluarga korban atas insiden ini yang mengakibatkan korban kritis.
"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami," ucapnya.
Baca juga: Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas
Sebelumnya, paman korban, Handy, mengaku tak menerima bingkisan dari Polda Banten karena petugas yang membawa korban sempat menutupi penyebab luka di kepala.
"Ada utusan dari Kapolda datang itu untuk memberikan bingkisan gak tahu kita belum buka, ditanya sama orang tua, ini bingkisan untuk apa, ada saya juga, kalau bingkisan ini untuk meringankan pelaku kita tidak bisa terima, mending diambil lagi, digituin sama pihak keluarga," tuturnya.
Pihak keluarga berharap kasus ini diusut dan Bripda MA dihukum setimpal.
"Harapannya sih pengen diusut sampai tuntas supaya pelaku cepat ditangani supaya cepat mengakui kesalahannya, olah TKP, biar pelaku kena sanksi efek jera yang dilakukan kepada korban sampai koma," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Pemukul Pelajar di Serang Banten hingga Kritis, Bakal Disanksi Disiplin dan Kode Etik
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Uqel Asatir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.