Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Alasan Keluarga Tak Laporkan Kematian Rheza Sendy, Tolak Autopsi Meski Ditemukan Tanda Kekerasan
Kematian Rheza Sendy usai demo di Mapolda DIY masih misteri. Mahasiswa Amikom Yogyakarta itu ditemukan kritis setelah gas air mata ditembakkan/
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Setiba di rumah sakit, tubuh korban sudah ditutupi kain dan perawat menjelaskan Rheza telah meninggal.
"Itu anak saya, anak yang saya besarkan. Saya kondisi sudah ngeblank, saya pikir anak saya cuma diinfus atau apa. Istri saya syok. Waktu sudah agak reda baru dipanggil dokter, bilang (Rheza) dianter (ke RSUP Dr.Sardjito) Polda. Dia (Rezha) sudah dalam kondisi seperti itu (penuh luka)," terangnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Setelah mendapat kabar kematian anaknya, Yoyon ingin segera membawa pulang jenazah dan membuat surat pernyataan tidak diautopsi.
"Tidak ada paksaan. Karena memang sejak awal kami tidak ingin autopsi. Saya kurang paham, untuk laporan saja."
"Intinya kami tidak menginginkan autopsi, itu pertanggungjawaban perkataan kami yang dituangkan dalam secarik kertas. Pengen jenazah segera pulang," imbuhnya.
Sebelumnya, Yoyon merasa janggal dengan kematian anaknya karena ditemukan sejumlah luka saat memandikan jenazah seperti bekas sepatu PDL, sayatan di kepala, hingga luka lecet di punggung.
"Kena gebukan tongkat, ada sayatan-sayatan. Dari gas air mata pun kulitnya putih-putih," terangnya.
Selain itu, barang-barang yang dibawa anaknya juga belum ditemukan.
"Katanya yang mengantar dari Unit Kesehatan Polda DIY, cuma dua orang. Tidak ada dari yang lain. Dompet, KTP, bahkan motor Rheza pun belum kembali," jelasnya.
Baca juga: Cak Imin Minta Semua Pihak yang Kena Kritik Demo Harus Evaluasi: Presiden dan DPR Sudah Mulai
DPRD DIY Kawal Kasus Kematian Rheza
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengaku telah mendengarkan langsung tuntutan dari massa yang menggelar aksi di kawasan Malioboro pada Senin (1/9/2025) siang.
Pihaknya meminta Polda DIY mengusut kematian korban secara tranparan.
"Sehingga prosesnya kita serahkan kepada kepolisian," katanya, Senin.
Ia berjanji akan mengawal kasus ini ke tahap penyelidikan tapi DPRD DIY tak dapat melampui kewenangan lembaga.
"Iya (siap mengawal), jadi semua DIY ini kan konstituen yang memilih kami semua jadi tidak ada yang kami lepaskan."
"Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan dewan," tandasnya.
Baca juga: Meski Banyak Demo, Panja RUU PPRT Tetap Kebut Rapat di Gedung DPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.