Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Alasan Keluarga Tak Laporkan Kematian Rheza Sendy, Tolak Autopsi Meski Ditemukan Tanda Kekerasan
Kematian Rheza Sendy usai demo di Mapolda DIY masih misteri. Mahasiswa Amikom Yogyakarta itu ditemukan kritis setelah gas air mata ditembakkan/
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi dan penyebab kematian Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Amikom Yogyakarta belum terungkap.
Korban sempat ikut aksi di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sambil mengendarai sepeda motor.
Demo yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta berlangsung sejak Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) pagi.
Mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas rantis brimob di Jakarta.
Aksi ini sebagai protes terhadap DPR dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat
Saat gas air mata ditembakkan, Rheza terjatuh dan dihampiri petugas kepolisian.
Mahasiswa Ilmu Komunikasi semester lima tersebut ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan dan kritis sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito pada Minggu pagi.
Jenazah telah dimakamkan di TPU Sasanalaya Jatisari, Mlati, Sleman, pada Minggu.
Personel Polda DIY sempat mendatangi keluarga untuk permohonan autopsi.
Namun, keluarga menolak proses autopsi dan tak akan melaporkan kematian Rheza.
Ayah korban, Yoyon Surono, menjelaskan banyak pihak yang mendukung dan memberi bantuan hukum agar kasus kematian Rheza diusut.
Baca juga: Cerita Ayah Pelajar yang Meninggal Usai Demo di DPR kepada Gibran: Dia Izin ke Gurunya Pas Istirahat
Ia dan istri sepakat tak memperpanjang kasus ini, meski tak mengetahui penyebab putranya meninggal.
"Terus terang kita dari awal sama ibu sudah komitmen, walaupun sebenarnya sebelum itu kita juga belum pernah melihat seperti apa kejadiannya. Kita itu tahu sudah siang."
"Tetap. Kita itu intinya gini. Semua dikembalikan yang kuasa. Masalah keadilan nanti sudah ada yang nanggung," bebernya, Selasa (2/9/2025).
Awalnya, Yoyon mendapat kabar anaknya dirawat di RSUP Dr Sardjito.
Setiba di rumah sakit, tubuh korban sudah ditutupi kain dan perawat menjelaskan Rheza telah meninggal.
"Itu anak saya, anak yang saya besarkan. Saya kondisi sudah ngeblank, saya pikir anak saya cuma diinfus atau apa. Istri saya syok. Waktu sudah agak reda baru dipanggil dokter, bilang (Rheza) dianter (ke RSUP Dr.Sardjito) Polda. Dia (Rezha) sudah dalam kondisi seperti itu (penuh luka)," terangnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Setelah mendapat kabar kematian anaknya, Yoyon ingin segera membawa pulang jenazah dan membuat surat pernyataan tidak diautopsi.
"Tidak ada paksaan. Karena memang sejak awal kami tidak ingin autopsi. Saya kurang paham, untuk laporan saja."
"Intinya kami tidak menginginkan autopsi, itu pertanggungjawaban perkataan kami yang dituangkan dalam secarik kertas. Pengen jenazah segera pulang," imbuhnya.
Sebelumnya, Yoyon merasa janggal dengan kematian anaknya karena ditemukan sejumlah luka saat memandikan jenazah seperti bekas sepatu PDL, sayatan di kepala, hingga luka lecet di punggung.
"Kena gebukan tongkat, ada sayatan-sayatan. Dari gas air mata pun kulitnya putih-putih," terangnya.
Selain itu, barang-barang yang dibawa anaknya juga belum ditemukan.
"Katanya yang mengantar dari Unit Kesehatan Polda DIY, cuma dua orang. Tidak ada dari yang lain. Dompet, KTP, bahkan motor Rheza pun belum kembali," jelasnya.
Baca juga: Cak Imin Minta Semua Pihak yang Kena Kritik Demo Harus Evaluasi: Presiden dan DPR Sudah Mulai
DPRD DIY Kawal Kasus Kematian Rheza
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengaku telah mendengarkan langsung tuntutan dari massa yang menggelar aksi di kawasan Malioboro pada Senin (1/9/2025) siang.
Pihaknya meminta Polda DIY mengusut kematian korban secara tranparan.
"Sehingga prosesnya kita serahkan kepada kepolisian," katanya, Senin.
Ia berjanji akan mengawal kasus ini ke tahap penyelidikan tapi DPRD DIY tak dapat melampui kewenangan lembaga.
"Iya (siap mengawal), jadi semua DIY ini kan konstituen yang memilih kami semua jadi tidak ada yang kami lepaskan."
"Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan dewan," tandasnya.
Baca juga: Meski Banyak Demo, Panja RUU PPRT Tetap Kebut Rapat di Gedung DPR
Kata Pihak Rumah Sakit
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan korban tiba di rumah sakit pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kondisi korban kritis dan tak sadarkan diri.
"Tim medis kami melakukan RJP, resusitasi jantung, secara maraton sekitar 30 menit. Namun demikian, pukul 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia," bebernya, Senin (1/9/2025).
Selama perjalanan dari Mapolda DIY ke rumah sakit, tim medis juga melakukan RJP ke pasien.
"Jadi sampai sini (RSUP dr Sardjito), kami lanjutkan (RJP) dengan tambahan alat dan oksigenasi. Sampai ada tanda-tanda yang kami upayakan," imbuhnya.
Jarak Mapolda DIY ke RSUP Dr. Sardjito sekitar 5 kilometer atau memerlukan waktu sekitar 15 menit perjalanan mobil.
Ia belum dapat mengungkap penyebab kematian korban, namun ada indikasi Rheza mengalami henti jantung.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme. Kami belum bisa membuka kondisi fisik dan hasil pemeriksaan yang ada masih kami simpan, serta akan diserahkan ke pihak berwenang."
"Kebetulan kemarin pihak keluarga juga tidak berkenan untuk melakukan tes kesehatan, sehingga diagnosanya cardiac arrest," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ayah Rheza Sendy Minta Pembonceng Motor Putranya Tidak Dirundung
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda/Christie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.