Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Fakta Terbakarnya 4 Demonstran imbas Bakar Ban di DPRD SBT: Aparat sempat Cegah, 2 Korban Luka Parah
Berikut fakta-fakta terbakarnya empat demonstran saat coba bakar ban bekas di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Kamis (4/9/2025) siang.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Akibatnya, api dari korek api yang dinyalakan dari orang tak dikenal langsung menyambar bensin yang tumpah dan api dengan cepat menjalar, mengenai dua mahasiswa di dekatnya," ujarnya.
Massa aksi langsung lari berhamburan, dan lainnya mencoba membantu korban hingga api berhasil dipadamkan.
Dilarikan ke RS
Akibat dari peristiwa ini, keempat dilarikan ke RSUD SBT yang berlokasi di Kecamatan Bula dengan jarak tempuh sekira 9 kilometer.
Kepada pewarta Tribun Ambon Haliyudin Ulima, dr. Ida Mony menyebut sebanyak tiga dari empat korban kini dalam kondisi stabil meski menderita luka pada beberapa bagian tubuh.
Sedangkan satu korban lainnya termasuk luka bakar ringan dan tidak perlu dirawat inap.
"Tidak ada kendala medis, obat luka bakar juga tersedia," ujar Ida Mony.
Biaya ditanggung Pemkab
Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey bersama sejumlah anggota Forkopimda menjenguk para korban insiden di Gedung DPRD Seram Bagian Timur, Kamis (4/9/2025).
Rombongan tiba di RSUD sekira pukul 14.50 WIT.
Setibanya, Miftah langsung melihat keadaan para korban, juga meminta penjelasan dari tenaga kesehatan (nakes) akan kondisi luka yang diderita.
Termasuk menanyakan perihal kepemilikan BPJS para.
"Iya mereka punya BPJS," jawab salah seorang nakes.
Baca juga: Demo Ibu-ibu di DPRD Jabar, Tuntutan hingga Samakan Gedung Dewan dengan Tempat Sampah
Meski demikian, pihak DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD SBT, Noaf Rumauv saat diwawancarai awak media di RSUD Seram Bagian Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.