Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Pengakuan Seniman di Yogyakarta setelah Mural 'Awas Intel' Dirusak, Diintimidasi Oknum Polisi
Dua mural kritik sosial di Jokteng Wetan Yogyakarta dihapus sehari setelah dibuat, diduga usai seniman diintimidasi aparat saat proses pengerjaan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Salma Fenty
“Ada truk polisi, sepertinya akan menjemput kami. Tapi karena kami bisa berdialog dan mereka mati kutu, akhirnya ada tiga orang lagi yang datang, bilang bahwa 'Ayo Jaga Jogja dan sebagainya."
"Padahal ini kan bicara nasional, saya pun bilang kalau karya ini njenengan bredel, ini akan jadi isu nasional dan blunder lagi untuk institusi kalian," tukasnya.
Pagi harinya, Kinky menemukan mural sudah tak utuh dan tulisannya ditimpa cat merah.
Baca juga: Kematian Mahasiswa Amikom Jogja Rheza Sendy: Polisi Telusuri, Keluarga Minta Kasus Tak Berlarut
Ia berharap kasus penghapusan mural viral dan semakin banyak mural kritik di jalanan.
“Tidak ada institusi yang berhak membatasi ruang seni. Kami turun ke jalan karena suara kami tidak didengar."
"Semua biaya mural ditanggung sendiri dari iuran sukarela. Tapi ketika turun, keselamatan tidak ada jaminan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menegaskan pembuatan mural tak melanggar hukum.
"Kalau kepolisian meminta seniman untuk menghapus muralnya, yang terjadi malah muncul mural-mural lain, baik di tempat yang sama, atau di lokasi yang berbeda," ucapnya.
Menurutnya, petugas kepolisian tak perlu takut dengan mural bernada kritik.
"Jangan terlalu reaktif lah. Jika memang diperlukan, mbok ya diundang saja ahli bahasa, yang santun itu seperti apa bagi seniman jalan dalam membuat mural," imbuhnya.
Baharuddin menambahkan setiap orang memilik cara yang berbeda dalam menyampaikan kritik salah satunya dengan mural.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Minta Kepolisian Tak Risau soal Mural Bernada Kritik, JPW: Jangan Terlalu Reaktif
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Azka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.