Jasad Lansia Spanyol 4 Kali Dipindahkan 2 Pelaku Hingga Tinggal Kerangka, Motif Pembunuhan Terungkap
Jasad lansia asal Spanyol tinggal tulang belulang ditemukan terkubur di pinggir pantai Dusun Loco, Singgigi Lombok Barat.p
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA MATARAM – Dilaporkan hilang sejak Juli 2025 lalu, Maria Matilde Munoz Cazorla (73 tahun), Warga Negara (WN) asal Spanyol ditemukan tak bernyawa.
Jasadnya tinggal tulang belulang ditemukan terkubur di pinggir pantai Dusun Loco, Singgigi Lombok Barat pada Sabtu (30/8/2025) atau 2 bulan sejak dilaporkan hilang.
Baca juga: Pemakaman 5 Jenazah Korban Pembunuhan di Indramayu, Kerabat: Semua Merasa Kehilangan
Maria ternyata menjadi korban pembunuhan.
Pelakunya, SU (33) dan HR alias G (29), keduanya warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Dusun Loco adalah sebuah wilayah kecil yang terletak di Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lokasinya berada di sekitar kawasan wisata Pantai Senggigi, yang terkenal sebagai salah satu destinasi utama di Pulau Lombok.
Meskipun kecil, Dusun Loco memiliki karakter yang unik dan beragam, mulai dari suasana lokal yang tenang hingga dinamika pariwisata dan kehidupan sosial.
Kepada polisi, keduanya mengakui telah membunuh korban untuk menguasai harta benda korban.
Korban Maria dibunuh pada 2 Juli 2025.
Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Bos di Rumah Oranye, Ahli IT di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Jasad korban kemudian disembunyikan pelaku di ruang genset selama empat hari.
Selanjutnya pada 6 Juli 2025, jasad korban dipindahkan ke area belakang hotel.
Tak sampai disitu, awal bulan Agustus, jasad dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel.
Lalu pada 24 Agustus 2025, tulang belulang korban dipindahkan dan dikubur di pinggir pantai Dusun Loco, tepatnya di area salah satu bekas hotel yang tidak lagi beroperasi.
"Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kami membawa mereka ke lokasi untuk menunjukkan tempat korban dikubur. Setelah dilakukan penggalian di pinggir pantai Dusun Loco sedalam setengah meter, kami menemukan jasad korban yang sudah berupa tulang belulang," jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Setelah penemuan jasad, tim kepolisian segera mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan autopsi guna kepentingan penyidikan.
Awal Mula Maria Hilang
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Kematian.
Penemuan mayat korban berawal dari laporan masyarakat di sekitar TKP.
"Kami menerima laporan kehilangan MMMC (Matilde Munoz Cazorla) yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam," ucapnya.
Maria adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, 11 September 1952.
Dia memiliki tinggi badan sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir biasa.
Informasi terakhir mengindikasikan ia menghilang sejak awal bulan Juli 2025.
Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap hilangnya korban.
Pada 24 Agustus 2025, polisi menemukan tas berisi pakaian, obat-obatan, dan beberapa dokumen milik MMMC di tempat pembuangan sampah.
Namun barang-barang penting seperti ponsel, paspor, dompet, serta kartu debit dan kredit korban tidak ditemukan di dalam tas tersebut.
Dari penemuan barang milik korban ini polisi kembali melakukan penyelidikan intensif.
Pada 28 Agustus 2025, Polsek Batulayar menerjunkan tim K9 (anjing pelacak) dari Polda NTB untuk menyisir area hotel.
Namun karena hilangnya korban sudah terlalu lama, pencarian jejak tidak membuahkan hasil maksimal.
Hingga akhirnya jasad korban ditemukan 2 hari kemudian pada 30 Agustus 2025 terkubur di pinggir pantai Dusun Loco, Singgigi Lombok Barat.
2 Pelaku Ditangkap
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan terkait dengan pengungkapan kasus ini.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada kedua terduga pelaku masing berinisial SU (34) dan HR alias GE (30)," terang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Batulayar segera melacak keberadaan dua tersangka.
Tim langsung bergerak mencari SU dan HR. HR berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Loco, Desa Senggigi.
Sementara SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.
Kronologis Pembunuhan
Dari keterangan kedua terduga pelaku, terungkap bahwa pembunuhan MMMC telah direncanakan. Para pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban.
"Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping kamar," ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Mereka membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.
Jenazah Maria ditemukan di pesisir pantai Tikungan Alberto dua bulan kemudian.
Tim Identifikasi segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal Pembunuhan Berencana
Dua pelaku, SU dan HR alias G (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Kini kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Lombok Barat.
"Kasus ini akan kami usut tuntas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian," tegas Kasatreskrim, Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kamis (4/9/2025).
Eka mengatakan pihak Kepolisian terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami akan terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara ini. Saat ini autopsi terhadap jenazah telah dilakukan. Untuk perkembangan hasil autopsi resmi, akan kami sampaikan," ucapnya.
Penulis: Rozi Anwar/Ahmad Wawan Sugandika
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 2 Pria di Lombok Barat Ditetapkan Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana WN Spanyol
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sempat Dikabarkan Hilang di Senggigi, WN Spanyol Ternyata Dibunuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.